• RP terlapor pelaku penganiaan

RENGAT -- Pada hari Rabu 19 Oktober 2016 pukul 11.20 wib telah datang melapor ke Polsek Rengat Barat tentang TP. Penganiayaan, pada Rabu 19 Oktober 2016 pukul 10.50, wib, yang terjadi di Ruangan Biadan Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) 

Korbannya adalah Darlisman (47) PNS (Kepala Bidang) SDA warga Jalan D.I Penjaitan  RT.015 / RW.006 Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat. 

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak kamis 20 Oktober 2016 membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana penganuayaan yang terjdi di kecamatan Rengat Barat. 

"Pelakunya adalah RP warga Komplek Pemda Jalan Inspektur Kosen Kelurahan Sekip Hulu Kecamatan Rengat, yang berprofesi sebagai kontraktor," jelasnya.  
  
Pada hari Rabu 19 Oktober 2016 sekira pukul 10.50 WIB saat pelapor berada dikantornya Dinas PU Inhu, dan saat itu pelapor sedang menerima telpon, tiba tiba datang terlapor sambil berkata "Kabid saya mau jumpa" dan pelapor menjawab "sebentar saya mau nyimpan nomor Hp". 

"Karena tidak sabar terlapor marah marah dan memaki, terus menarik kerah baju sambil mencekik dan selanjutnya mengambil kursi yang berada di ruangan tersebut dan melemparkannya kepada pelapor," ujarnya lagi. 

Kursi tersebut mengenai tangan pelapor lalu terlapor pergi, atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka di tangan sebelah kanan dan melapor kepolsek Rengat Barat. 

"Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi TKP guna mencatat keterangan saksi, memeriksa saksi pelapor dan saksi yang melihat kejadian, serta membawa pelapor ke RSUD Indrasari Untuk dilakukan Visum Et Refertum," paparnya. 

Selain itu polisi juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) lembar baju kemeja warna putih dan 1 (satu) buah kursi plastik warna biru hitam. 

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Rengat Barat guna mejalani prose hukum lebih lanjut," pungkasnya.**(man)