• Yarmen Djambak

RENGAT -- Jangan sekali-kali meninggalkan sepeda motor dengan meninggalkan kunci disepeda motor tersebut, meskipun sedang diparkir didepan rumah, karena hal ini akan mempermudah pelaku Curamor untuk melakukan aksinya. 

Seperti yang dialami Thohari (51) warga desa Serai Wangi RT. 002 RW. 001 kecamatan Peranap kabupaten Inhu pada Rabu 5 Oktober 2016 kemarin. 

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yermen Djambak membenarkan bahwa pada hari Rabu Tanggal 5 Oktober 2016 sekitar pukul 19.45 wib, telah diterima laporan dari masyarakat tentang Pencurian Sepeda Motor (Curanmor). 

"Pada hari Rabu tanggal 05 Oktober 2016 sekira pukul 19.45 wib, telah datang ke Polsek Peranap saudara Thohari melaporkan kehilangan Sepeda Motor Honda Supra X 125 An. Thohari BM 2046 VG Warna Hitam Merah," terangnya. 

Sepeda Motor tersebut diparkirkan oleh istri Pelapor (Thohari) Misliani di depan rumah dengan kunci yang masih tergantung di sepeda motor. 

"Setelah melaksanakan Shalat Magrib sekira Pukul 18.30 Wib istri Pelapor melihat sepada motor Supra x 125 yang di parkirkan di depan rumah sudah tidak ada lagi/hilang," terang Yarmen. 

Setelah dilakukan pencarian disekitar rumah sepeda motor tersebut tidak di temukan juga, atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian lebih kurang RP. 9 juta dan langsung melapor ke Polsek Peranap guna Pengusutan Lebih Lanjut, tutupnya.**(man)