• AKP M. Ari Surya

RENGAT -- IR (21), warga Pematang Reba akhirnya diamankan oleh Pihak kepolisian sektor (polsek) Rengat Barat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) karena dilaporkan oleh orangtua pacarnya telah menyetubuhi pacarnya WA (13) yang masih berstatus pelajar. 

Kasus ini terbongkar berawal dari penggerebekan yang dilakukan oleh warga terhadap pasangan tersebut saat Lagi mesum dikomplek  perumahan Jalan Gerbang Sari Kelurahan Pematang Reba pada Rabu 5 Oktober 2016 sekira pukul 08.30 WIB.

Berdasarkan Informasi yang diperoleh SR (ibu korban) menerima telepon dari seseorang inisial  IY yang memberitahukan bahwa anaknya ditangkap warga sedang mesum bersama cowoknya di sekitar perumahan Jalan Gerbang Sari Kelurahan Pematang Reba. 

"Mendapat informasi tersebut SR langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rengat Barat," kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu AKP M. Ari Surya Kamis 6 Oktober 2016 malam. 

Setelah menerima laporan polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku, saat polisi melakukan pemeriksaan ditemukan foto pasangan tersebut sedang berciuman di handphone milik siswi MTs tersebut. 

Dari keterangan korban, pelaku dan korban telah tiga kali melakukan hubungan badan, pertama kali di Jalan Tanah Kuning Desa Sei Dawu yang terjadi sekitar bulan Maret, selanjutnya terjadi pada bulan April dan Juni 2016. 

"Selanjutnya pihak kepolisian juga memeriksa handphone pelaku, kemudian menemukan foto pelaku dan korban sedang berciuman. Selain itu pada handphone tersebut juga terdapat video porno," jelasnya. 

Untuk penyelidikan labih lanjut, pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Rengat Barat, "kemudian penyidik telah mengambil keterangan saksi serta membawa korban ke RSUD Indrasari guna dilakukan visum," tutupnya.**(man)