• Penanda tanganan MOU pemkab Inhu dg BPKP

RENGAT -- Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang akuntabel, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau di Aula Bappeda dan Litbang Inhu, Selasa 29 Nopember 2016.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen peningkatan maturitas System Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan level kapabilitas Inspektorat pada Pemkab Inhu.

Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan oleh Bupati Inhu H Yopi Arianto bersama Kepala BPKP Provinsi Riau Sueb Cahyadi.

“Kami memberikan apresiasi kepada Bupati Inhu H Yopi Arianto terhadap komitmen yang tinggi untuk memajukan daerah ini. Salah satu indikator pemerintahan yang bersih dan baik adalah komitmen dari pimpinan tertinggi yang mendukung seluruh langkah-langkah untuk menuju tata kelola yang baik dan efektif,” ujar Sueb Cahyadi.

Menurutnya, melalui kerjasama ini kedepannya BPKP akan memberikan pendampingan sekaligus mengawal tata kelola yang ada kepada Pemkab Inhu termasuk melalui pelatihan, bimbingan teknis serta mengaksistensi para tenaga-tenaga dibidang pengelolaan keuangan dan auditor Inhu.

“Sesuai dengan intruksi dan tugas dari Presiden, Inspektorat dituntut untuk meningkatkan kapabilitas serta kemampuan auditor dari level satu ke level tiga. Dimana pada level tiga, seorang auditor mampu mendeteksi terjadinya korupsi dan bisa mengaudit serta memberikan konsultasi dalam penyelesaian pekerjaan,” jelasnya.

Sementara, Bupati Inhu H Yopi Arianto mengungkapkan bahwa penandatanganan MoU bersama BPKP ini merupakan salah satu implementasi dari komitmen yang telah dilakukan Pemkab Inhu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan korupsi secara terintegrasi.