TEMBILAHAN -- Plt Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Indragiri Hilir mengimbau kepada rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan tepat pada waktunya jika tidak ingin di blacklist.

"Kita bekerja dengan aturan. Kalau tidak bisa selesai kita jalankan sesuai aturan, blacklist, kan blacklist juga punya aturan kenapa harus (rekanan, red) diblacklist," ucap Plt Kadis BMSDA, Illyanto belum lama ini.

Dia juga mengajak kepada rekanan untuk sama-sama komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan.

"Saya yakin dan percaya, sepanjang kita mengikuti aturan yang telah ditetapkan kita akan bisa menyelesaikan itu," sebut Dia.

Selain itu, mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Indragiri Hulu ini juga menuturkan bahwa setiap persoalan pasti ada jalan keluar.

"Tidak ada permasalahan yang tidak bisa selesai, tentu dengan kita pelajari solusinya seperti apa," tukasnya.**(suf)