TEMBILAHAN -- Ratusan Masyarakat Desa Pungkat Kecamatan Gaung, Inhil yang tergabung dalam Organisasi Rakyat Pungkat Bersatu (ORPB) kembali mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Indragiri Hilir untuk menyuarakan aspirasinya, Rabu 11 Januari 2017.

Dalam orasinya, masyarakat Desa Pungkat menuntut kepada Pemkab Inhil untuk mencabut izin PT SAL yang keberadaannya dinilai membawa mudharat kepada masyarakat.

Masyarakat sempat tertahan saat ingin memasuki kawasan kantor Bupati. Aparat kepolisian dan Satpol PP berjaga-jaga didepan gerbang kantor Bupati.

"Kami ingin menyampaikan aspirasi kepada pak bupati. Kami hanya masyarakat kecil yang ingin meminta bantuan kepada pemerintah sebagai perwakilan dari masyarakat," kata sang orator.

Menanggapi kehendak masyarakat, tak lama dikawal pihak keamanan, masyarakat secara tertib memasuki halaman kantor Bupati Inhil guna menyampaikan aspirasi sambil menunggu kesediaan Bupati Wardan untuk menemui mereka.

Setelah menunggu hampir 1 jam lamanya, akhirnya Bupati HM Wardan bersedia menerima perwakilan dari masyarakat diruangannya.

Kepada Bupati Wardan, Asmar, selaku perwakilan masyarakat menyampaikan jika keberadaan PT SAL membuat masyarakat susah.