RENGAT -- Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) maut yang mengakibatkan korban meninggal dunia kembali terjadi diwilayah hukum kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang terjadi pada hari Ahad 29 Januari 2017 sekira pukul 18.45 wib. 

Lakalantas terjadi di Jalan Lintas Tengah Kelurahan Kelayang Kecamatan Kelayang KM 259 kabupaten inhu antara Hari (16) warga desa Bukit selanjut kecamatan Kelayang kabupaten Inhu dengan Seprianto Winardo (23) warga desa Pelangko kecamatan Kelayang kabupaten Inhu. 

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Selasa 31 Januari 2017 membenarkan adanya lakalantas yang mengakibatkan korban jiwa yang terjadi pada minggu 29 Januari 2017 kemarin. 

"Kecelakaan tersebut melibatkan Sepeda motor KTM tanpa Nopol dengan Sepeda Motor Kawasaki BM 5220 VW," terangnya. 
           
Akibatnya Hari (16) warga desa Bukit selanjut Kecamatan.Kelayang yang mengendarai sepeda motor KTM  mengalami Luka Berat dan akhirnya meninggal dunia.   
                                              
"Sedangkan Seprianto Winardo (23)warga desa Pelangko Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu yang mengendarai sepeda motor Kawasaki hanya mengalami Luka Ringan," terangnya lagi. 

Kejadian bermula  dari sepeda motor KTM yg dikenderai oleh Hari datang dari arah Peranap menuju Sungai lala bertabrakan dengan kenderaan  Kawasaki yang di kendarain Seprianto Winardo yang datang dari arah berlawanan. 

"Akibat tabrakan tersebut  pengendara sepeda KTM  mengalami Luka Berat, kemudian di bawa  ke Puskesmas Polak Pisang lalu meninggal Dunia," jelasnya.  
            
Kecelakaan ini diduga akibat lalai Pengendara Sepeda Motor KTM, dan kebut kebutan pada saat di TKP, tutupnya.**(man)