• Kegiatan Ikrar Anti Ngelem Kabupaten Inhil

TEMBILAHAN -- Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir bertekad untuk secara bersama - sama mendukung perang melawan penyalahgunaan lem dan bahan adiktif lainnya, termasuk narkoba yang digagas oleh Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK.

Senin 6 Februari 2017 sekira pukul 08:00 pagi, bertempat di lapangan upacara Polres Inhil dilaksanakan kegiatan pembaca ikrar anti ngelem dan pemusnahan barang bukti hasil kegiatan Cipkon yang dilaksanakan Polres Inhil dan jajaran Polsek.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Inhil H Muhammad Wardan, Ketua DPRD H Dani M Nursalam, Kapolres Inhil diwakili oleh Waka Polres Inhil Komisaris Polisi Dr Azwar, SSos, MSi, MH, Dandim 0314/Inhil diwakili oleh Pasi Ops LETTU Inf Abdillah, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Ari Satio Rantjoko SH M H, Kajari Inhil Lulus Mustofa SH MH, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda, perwakilan Ormas/LSM/ Paguyuban Kesukuan, personel Polres Inhil, Kodim 0314/Inhil dan ASN di lingkungan Pemkab Inhil dan para pelajar dari SD dan perguruan tinggi di Tembilahan.

Kegiatan dimulai dengan laporan dari Kabag Ops Polres Inhil yang membacakan hasil operasi Cipkon Polres dan Polsek jajaran Polres Inhil dan dilanjutkan dengan penyampaian beberapa orasi, diantaranya oleh

Waka Polres Inhil KOMPOL Dr Azwar SSos MSi MH yang memulai orasi, mengajak semua stake holder terkait, untuk membulatkan tekad menuntaskan masalah penyalahgunaan lem dan bahan adiktif lainnya, dan berharap ada landasan hukum yang lebih kuat untuk mengatasi masalah ini.

Kemudian Ustadz Ruhiyat dari perwakilan ulama mengatakan, fenomena lem sudah mewabah dan sudah jadi fenomena. Dia juga mengingatkan para pedagang jangan hanya mencari keuntungan.

"Mari kita dukung Polres Inhil dan instansi terkait memerangi penyalahgunaan lem dan narkoba. Diharapkan, ada Posko Anti Ngelem yang bisa jadi tujuan masyarakat untuk mengadu adanya penyalahgunaan lem," harapnya.