• Ahmad Fitri

PEKANBARU -- Akibat banyaknya laporan masyarakat yang masuk kepada Ombudsman. Membuat penilaian pelayanan publik di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berada di zona kuning.

Ketua Ombudsman Perwakilan Riau, Ahmad Fitri menyebukan bahwa, hasil penilaian Ombudsman tahun 2016, Kota Pekanbaru berada pada posisi 18, dari 55 kota di Indonesia yang dinilai oleh Onbudsman. Posisi ini masuk kategori kepatuhan sedang atau zona kuning.

"Tadi kami sudah menyampaikan apa saja indikator objek penilaian Ombudsman supaya bisa dibenahi. Pada kesempatan ini kami mendorong Pemko Pekanbaru supaya bisa semakin meningkatkan kepatuhan," kata Ahmad Fitri di Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu 8 Februari 2017.

Menurut Ahmad, setidaknya ada 50 laporan masyarakat terkait lamahnya pelayanan dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru.

"Laporan yang masuk ini merupakan laporan terbanyak, jika dibanding dengan kabupaten kota di Riau,"ungkapnya.

Ahmad menambahkan, meskipun banyak laporan yang masuk. Bukan berarti, pelayanan di Pemko Pekanbaru tidak bagus, tapi ini lebih kepada partisipasi masyarakat yang tinggi. Artinya, masyarakat Pekanbaru lebih kritis. Setidaknya ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masuk zona merah.

"Ada yang masih kuning, ada hijau. Yang merah itu hanya Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Bina Marga," kata dia.