BENGKALIS -- Hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis  bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah  (TAPD ) pemerintah daerah kabupaten Bengkalis agar hutang piutang kegiatan tahun anggaran 2016 diperioritaskan berskala nominal kecil bahkan gaji tenaga honorer segera dibayarkan dan tidak diberhentikan.

Hal itu dikatakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir saat dikonfirmasi kepada wartawan, Selasa 7 Maret 2017 setelah hasil rapat dengan TAPD dan Banggar serta Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis berlangsung tertutup tersebut di kantor DPRD Bengkalis.

"Iya, kita meminta agar pemerintah daerah kabupaten Bengkalis segera mungkin membayarkan hutang piutang ke pihak rekanan kegiatan tahun 2016 secepat mungkin.  Dan mendahulukan pembayaran kegiatan yang nominal kecil, sedangkan kegiatan fisik yang besar tetap dibayarkan," kata Abdul Kadir.

Abdul Kadir juga mengatakan , mempertanyakan kepastian dana bagi hasil (DBH) tunda bayar yang sudah di transfer pemerintah Pusat sebesar Rp 293 miliar ke Kas Daerah pemerintah daerah dari total Rp 418 miliar dan kepastian sisa bayar sebesar Rp 125 miliar.  

Ditambahkannya selain itu juga mempertanyakan mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 208 tahun 2016 tentang rincian Perubahan dana bagi hasil (DBH) yang sudah ditandatangani  sebesar Rp 260 miliar oleh pemerintah pusat untuk segera dibayarkan ke pemerintah daerah Bengkalis.  Artinya dijelaskan Abdul Kadir ,  keuangan daerah tidak ada persoalan selagi anggaran Kasda pemerintah daerah kabupaten Bengkalis tersedia.  Untuk itu juga meminta terkait pembayaran gaji honorer yang sudah memasuki tiga bulan untum segera dibayarkan .

 "Gaji tenaga honorer untuk segera dibayarkan secepatnya. Dan agar tidak diberhentikan. Karena ujung tombak di seluruh satker tenaga honorer. Alhamdulillah dari hasil pertemuan dengan TAPD mensanggupi permintaan tersebut,"akhirnya.**(put)