BENGKALIS -- Sejumlah rekanan kontraktor dikabupaten Bengkalis resah melihat sikap salah seorang Aparatur Sipil Negara  (ASN) dilingkungan Pemkab Bengkalis. Pasalnya, ratusan rekanan dari berbagai kalangan sedang melakukan pengurusan termen pada kegiatan tunda bayar ditahun 2016 oleh Pemkab Bengkalis dimanfaatkan oknum tertentu melakukan pungutan liar (Pungli). 

Dua minggu terakhir ini, ada  ratusan perusahaan yang melakukan proses pencairan pembayaran tunda bayar kegiatan tahun 2016 lalu, kepada pihak ketiga (kontraktor,red) dengan anggaran sebesar Rp 293 miliar. 

Salah seorang rekanan berinisial NI mengaku dirinya sedang melengkapi persyaratan administrasi untuk pengurusan pencairan (termen,) kegiatan tahun 2016. Setelah semua administrasi sudah lengkap atau tahap Surat Perintah Membayar (SPM) dari satuan kerja  (satker) tertentu. Kemudian untuk kelanjutan mekanisme penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) agar berkas diterima atau segera dilayanin harus mengeluarkan uang senilai Rp 3 juta hingga Rp 5 jutaan. 

"Kita diminta sejumlah uang berkisar Rp3 juta hingga Rp 5 jutaan dari AN merupakan ASN Pemkab Bengkalis dengan maksud agar SP2D cepat diproses atau diterbitkan. Tunda bayar pemerintah Bengkalis sudah menyiksa rekanan. Ini masih ada pihak tertentu manfaatkan situasi ini," kesal NI Warga Bengkalis ini saat ditemui kepada sejumlah wartawan, Jumat 17 Maret 2017 di Bengkalis. 

Ia juga membenarkan bahwa permintaan salah seorang ASN, berinisial NA dilingkungan Pemkab Bengkalis terpaksa harus dipenuhi mengingat dirinya sudah memiliki hutang, dikarenakan uang kas daerah kosong. Kelambatan melakukan pembayaran atas tunda bayar oleh pemerintah pusat terkait penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2016 kepihak pemerintah daerah Bengkalis. 

"Uang yang diminta terpaksa saya penuhi.  Jika tidak nanti penerbitan SP2D tidak dapat diproses. Hampir tiga bulan menunggu kegiatan yang telah dikerjakan tahun 2016 dapat dibayarkan. Tetapi digunakan sebagai kesempatan pihak tertentu. Apalagi uang diminta dipatok," ucapnya dengan nada kecewa. 

Terpisah NA mencoba untuk dikonfirmasikan kepada dirinya membantah meminta uang kepada rekanan untuk penerbitan SP2D. Bahkan ketika wartawan menyakinkan kepada dirinya berupa bukti dari pihak rekanan yang merasa diminta (pungli). Lagi- lagi dirinya kakuh dan terdiam dengan rawut wajah tergesa gesa pulang. 

"Saya ini bukan pihak berwenang, atau penentu untuk penerbitan SP2D. Saya hanya sebagai penerima dokumen saja. Coba tanyakan kepada atasan saya. Maaf nya bang saya harus pulang dulu," ucapnya seraya terburu-buru pulang. **(adi)