• Baharuddin

PEKANBARU --  Guna menertibkan pendatang baru ilegal di Kota Bertuah. Dinas Kependudukan dan Catatan(Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Kamis 27 April 2017 menggelar razia KTP di Kecamatan Tenayan Raya tepat di depan Polsek Tenayan Raya. 

Dari pemantauan dilapangan,  para Personil Satpol PP kota Pekanbaru memberhentikan para pengendara yang melintas dijalan raya. Mereka dimeminta untuk memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Kepala Disdukcapil kota Pekanbaru, Baharuddin, mengatakan bahwa razia yang dilakukannya ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/2008 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Disamping itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki KTP.

“KTP ini kan seperti nyawa kita. Kalau ingin mengurus segala sesuatu pasti menggunakan KTP. Jadi agar segala urusan lancar tentunya kita himbau masyarakat untuk memiliki KTP,” kata Baharuddin.

Bahar menambahkan, razia yang dimulai dari Jam 09.00 WIB - 10.00 WIB ini telah berhasil menjaring puluhan masyarakat yang tidak memiliki KTP.

“Dari hasil razia bersama tim tadi, kita menemukan puluhan warga yang tidak memiliki KTP. Ini menandakan kesadaran masyarakat tentang admonistrasi kependudukan ini masih rendah,” sebutnya, ketika dihubungi, melalui telpon seluler. 

Baharuddin juga menghimbau kepada masyarakat Pekanbaru yang usianya sudah 17 tahun keatas dan belum memiliki KTP untuk segera mengurus KTP ke UPTD Disdukcapil terdekat.