BENGKALIS -- Agar tidak terjadi penyalahgunaan terhadap mobil dinas (Mobdin), Pemkab Bengkalis diminta untuk bersikap tegas dengan membuat aturan untuk memasang logo ataupun stiker di setiap mobdin yang diberikan kepada pejabat yang ada dilingkungan Pemkab Bengkalis.
"Kita minta Pemkab Bengkalis melalui insransi terkait untuk segera membuat aturan dengan memasang logo disetiap mobdin yang ada saat ini, agar mobdin yang digunakan tepat sasaran dan jelas peruntukannya dipakai oleh setiap pejabat yang ada, jangan seperti terjaring mobdin KNPI Bengkalis beberapa hari lalu," ujar Ketua Komite Masyarakat Bersatu Siak Kecil Bukit Batu (Kombes) Wan Sabri, kepada media ini Jum'at, 12 Mei 2017.
Dicontohkan Wan Sabri sejumlah Kabupaten dan Kota di Riau sudah memberlakukan pemasangan logo disetiap mobdin, logo tersebut dibuat agar mobdin yang dipakai diketahui berasal dari instansi mana.
"Pekanbaru, Siak sudah memberlakukan pemasangan logo di setiap mobdin, logo tersebut dipasang di setiap pintu mobdin," kata Wan Sabri.
Selain itu kata Wan Sabri tidak akan terjadi lagi penyelewengan terhadap mobdin tersebut, salah satunya pertanyaan plat nomor yang biasa terjadi saat ini dilakukan oleh setiap pejabat yang ingin menggunakan mobdin keluar kota untuk dinas.
"Kalau sudah ada logo tentu pejabat yang bersangkutan akan berpikir panjang mengganti plat nomor pribadi, terkecuali beberapa pejabat struktural dari Bupati hingga Asisten dan unsur muspida yang boleh mengganti plat nomor ke hitam dengan seri Nomor Khusus (NK)," pungkas Wan ini.**(Put)























