• Syahrial Abu Bakar

PEKANBARU -- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menggelar rapat tertutup Rabu 8 November 2017 menyelesaikan perseteruan dua wakil rakyat Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu dengan Anggota DPRD Riau Suhardiman Amby.

Ketua DPH LAM Riau Syahril Abubakar menjelaskan, berdasarkan Kesepakatan LAMR, tim yang dibentuk untuk mempertemukan kedua wakil rakyat yang berseteru untuk mendengarkan hasil keputusan DPH dan MKA LAMR.

"Jadi, berdasarkan hasil kesepakatan tadi tim yang kita bentuk ini bertanggung jawab mempertemukan kedua belah pihak untuk mendengarkan hasil," kata Syahril kepada wartawan usai melakukan pertemuan tertutup, Rabu 8 November 2017.

LAMR belum mau memberikan bocoran apakah keputusan yang akan diberikan dan apakah termasuk ada atau tidaknya sanksi adat yang diberikan kepada wakil rakyat yang berseteru tersebut. Begitu juga waktu pemanggilan kedua wakil rakyat tersebut LAMR belum memutuskan. "Itu waktunya nanti akan diputuskan tim yang akan dibentuk," tandas Syahril.**(rud)