DUMAI -- Dalam upaya menciptakan situasi bebas dari pengamen dan pengemis yang kerap meresahkan dan mangkal di persimpangan lampu merah, Dinas Sosial Kota Dumai gelar razia disejumlah titik dan mengamankan belasan orang, Senin 27 November 2017.
Mirisnya, dari 12 pengemis dan pengamen yang diamankan petugas ditemukan 2 diantaranya anak dibawah umur bahkan, masih duduk bangku Sekolah Dasar (SD) di Kota Dumai sedang ngamen di persimpangan jalan.
FU (11) salah seorang anak dibawah umur yang terjaring razia kepada Wartawan mengatakan, bahwa dirinya ngamen bertujuan untuk membantu perekonomian keluarganya yang tergolong kurang mampu, dimana sang ayah hanya berprofesi sebagai tukang becak.
"Saya mau bantu orang tua dengan ngamen," ujarnya seraya meneteskan air mata sembari menundukkan kepalanya.
Namun ketika ditanya, apakah dirinya disuruh ngamen oleh orang tuanya, anak yang duduk dibangku kelas 5 salah satu SD di Kota Dumai itu tidak menjawab dan menundukkan kepalanya. Akhirnya, dengan sedikit ketakutan sang anak mengakui bahwa dia disuruh orang tua untuk ngamen.
"Disuruh mamak untuk ngamen, dimana uang hasil ngamen diberikan kepada orang tua. Sehari dapat Rp 30 ribu dari hasil ngamen, dan uangnya saya kasi ke mamak dan buat jajan," ucap polosnya," ucapnya.
Mirisnya lagi, dari hasil ngamen tersebut FU mengakui juga digunakan untuk menghisap lem dengan rekan-rekannya, dimana dirinya belajar menghisap lem dari rekannya.
Untuk sementara anak tersebut telah dilakukan pembinaan dan akan memanggil orang tua anak tersebut yang kemudian diberikan surat peringatan.**(san)

















