PEKANBARU--Gaungriau.com - Dewan mempertanyakan adanya permainan dalam proyek pembangunan 2061 unit Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) yang dianggarkan sekitar Rp125 miliar dalam APBD Riau 2018 pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Provinsi Riau.
Dalam pembangunan RSLH dewan menemukan ada donatur yang bermain dalam pembangunan RSLH yang seharusnya dikerjakan Kelompok masyarakat (pokmas). Pasalnya, dalam temuan dewan ada pembangunan RSLH yang sudah selesai. Padahal, sesuai dari informasi DPKPP dana yang cari baru 20 persen.
Hal itu dipertanyakan Sekretaris Komisi D DPRD Riau Yurjani Moga dalam hearing dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Provinsi Riau, Senin 23 Juli 2018 di ruang Komisi IV DPRD Riau.
Yurjani mempertanyakan mekanisme pembangunan RSLH seperti apa karena berdasarkan temuan di lapangan sudah ada terbangun selesai, padahal, anggarannya baru cair 20 persen.
"Dibangun dulu, padahal belum cair seluruhnya. Berarti itu kan ada donaturnya," ungkap Yurjani mempertanyakan.
Tidak hanya itu, Politisi PAN ini juga mempertanyakan pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan spek bangunan yang ditetapkan.
"Seperti untuk kayu kunsen itu speknya tidak bagus retak tidak bisa didempul. Itu kan speknya harusnya dibawah kelas II kayunya dibawah kulim karena saya juga tahu soal kayu," tutur Yurjani lagi mempertanyakan.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Provinsi Riau Ir. Muhammad Amin M.Eng belum dapat menjelaskan, apa yang menjadi pertanyaan dewan karena hearing sudah selesai dan dilanjutkan Kamis 26 Juli 2018. Yurjani menyatakan kembali akan mempertanyakan temuannya tersebut dalam Hearing tersebut.
Namun, usai hearing ketika ditanya dugaan adanya permainan seperti yang disampaikan dewan, Kadis DPKPP M.Amin membantahnya dan bahkan tidak ada satupun masyarakat yang membayar untuk mendapatkan RSLH seperti adanya selentingan yang beredar didengar dewan.
"Oh ngak ada itu, kan sudah saya jelas rumah itu satu rupiah pun tidak ada kita beban kan kepada masyarakat," ujar Amin.
Dijelaskannya, dalam apbd Riau 2018 dianggarkan dana RSLH sebanyak 2061 unit dengan anggaran sekitar Rp125 miliar. RSLH itu harganya bervariasi harganya mulai dari Rp55-60 juta per unit. "Sasaran RSLH ini untuk masyarakat kurang mampu yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Riau," terang Amin.
Pembangunan RSLH ini dilaksanakan oleh kelompok masyarakat (pokmas) di desa terkait. Mereka yang melaksanakan langsung jadi sistemnya swakelola oleh kelompok masyarakat.
"Setelah RAB selesai baru anggarannya dicarikan 40 persen tahap awalnya ke pokmas. Jadi, pokmas itu yang melaksanakan kadang satu desa itu ada yang dapat 10 unit, ada 5 unit dan ada 12 unit. Sekarang sudah berjalan pembangunan fisiknya baru sekitar 20 persen," ulas Amin.
Dewan juga mempertanyakan penerima RSLH yang tidak sama seperti yang diusulkan masyarakat melalui dewan bersama Kepala Desa. Seperti yang disampaikan Anggota Komisi D Dapil Rohul Yulianti, Anggota Dewan Dapil Bengkali Dumai dan Meranti Abdul Vattah dan Farida Saad.
Menanggapi keluhan dewan tersebut yang tidak sesuai usulan dewan bersama kepala desa.
Kadis DPKPP M.Amin menjelaskan, usulan yang disampaikan banyak tidak semua dapat diakomodir harus disesuaikan dengan anggaran dan prioritas yang memenuhi kriteria sebagai penerima RSLH.
"Usulan itu kan banyak, ada usulan dari desa itu yang kita seleksi. Jadi ada yang prioritas itu yang diutamakan dari sisi umur, pendapatan dan status keluarga itu yang dievaluasi," terangnya.** (rud)




















