Gaungriau.com (SIAK ) -- Walaupun hanya berselang beberapa saja sejumlah pelaku narkoba di tangkap di wilayah hukum Polres Siak, tapi sepertinya tidak membuat pelaku lainya takut, tangkap satu muncul lagi pelaku lainya, juga kena tangkap.
Lagi-lagi Jajaran Polres Sial Riau, berhasil menangkap seorang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu, Selasa 10 November 2020 dini hari WIB bersamaan dengan peringatan hari pahlawan.
Sekitar pukul 00.30 WIB Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak, berhasil meringkus TA (26) warga Jl. SMA Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, atas dugaan menguasai, memiliki, menyimpan, dan mengedarkan serta menyalahgunakan narkotika golongan I bukan tanaman.
Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya SH, S.Ik, M.Ik, melalui paur humas Polres Siak Iptu Ubaidillah membenarkan atas penngkapan tersebut. "Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan guna pengembangan lebih lanjut," jelasnya.
Dikatakan Ubai penangkapan pelaku ini dilakukan setalah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl. pipa Caltex Kelurahan Perawang Kabupaten Siak sering terjadi transaksi penjualan narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut polisi kemudian melakukan penyidikan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Personel Sat Narkoba Polres Siak yang bertugas dilapangan melihat laki-laki yang dicurigai itu, kemudian melakukan penggeledahan badan. Saat penggeledahan ditemukan 1 paket Diduga Narkotika Jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu paket sabu dalam plastik bening Dengan Berat Kotor 0,28 Gram.
Menurut pengakuan tersangka, sabu sebanyak 1 paket (berat lebih kurang 0,28 gram) tersebut didapat dari J (DPO) di Kecamatan Tualang.
"Untuk memberantas peredaran barang haram narkoba ini semangat jajaran Polres Siak tidak pernah kendur, terus memburu dan menangkap pelaku ,karena ini sudah tugas kami sebagai aparat penegak hukum ,"sebut Ubai dengan tegas.**(jas)
























