• Penyidik PPNS BPPHLHK Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II Pekanbaru, Ramlan Siregar, SH (kiri) dan anggota SPORC Patun P Sitompul perlihatkan barang temuan alat berat di lokasi penemuan.

PEKANBARU -- Petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II Pekanbaru, kembali berhasil menemukan 2 unit alat berat di areal kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bagan Sinembah kabupaten Rokan Hilir, seluas 416 hektar.

Penemuan dua unit alat berat tersebut bermula adanya laporan yang diterima Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Dimana dari laporan tersebut diperoleh informasi adanya 3 unit alat berat melakukan aktivitas pembuatan parit di areal bekas terbakar di kawasan hutan produksi terbatas Bagan Sinembah.

"Menindaklanjuti laporan itu, Kepala Seksi lapor ke Ditjen dan berdasarkan laporan tersebut, pihak Ditjen perintahkan ke kami di Pekanbaru untuk segara dapat ditindaklanjuti. Selanjutnya tim melakukan pengumpulan data, setelah data dirasa cukup bukti dan benar adanya, tim langsung bergeser di lokasi. Hasilnya kita berhasil menemukan 2 dari 3 alat berat tak jauh dari lokasi yang diinfomasikan," kata Uus Suherna selaku Komandan Tim didampingi Koordinator Lapangan Supriyadi dan Penyidik PPNS Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II Pekanbaru, Ramlan Siregar, SH kepada media ini, Selasa 1 Nopember 2016.

Dijelaskan Uus, berdasarkan surat perintah tugas Nomor: ST.499/BPPHLHK/1/10/2016, Ia bersama Tim turun ke lokasi tempat kejadian perkara terletak di lokasi kebun sawit milik Aan di Desa Kota Paret Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir. Hasilnya, tanggal 27 Oktober 2016, tim berhasil menemukan dua unit dari tiga alat berat di perkebunan kelapa sawit, yang jaraknya tidak jauh dari kawasan hutan produksi terbatas. Ini diketahui setelah Tim yang dibantu puluhan personil TNI melakukan penyisiran.

"Seminggu sebelum kita turun ke lokasi, berdasarkan hasil foto drone didapati 3 unit alat berat sedang bekerja di areal kawasan hutan produksi terbatas Bagan Sinembah yang telah terbakar dengan membuat parit berukuran 2 x 1 meter. Tapi saat kita tiba di lokasi, ternyata alat beratnya sudah tidak ada. Selanjutnya Tim berpencar untuk melakukan pencarian, hasilnya 2 unit alat berat ditemukan di areal perkebunan sawit sekitar 2 kilometer dari lokasi semula," jelasnya.

Dari pengakuan beberapa saksi yang ditemui dilapangan, lanjut Uus, membenarkan bahwa 3 unit alat berat tersebut sebelumnya berada di areal kawasan hutan produksi terbatas Bagan Sinembah. Dikarenakan ada keperluan lain, 1 unit dipulangkan dari lokasi, dan tersisa 2 unit yang melakukan replanting di perkebunan sawit yang diduga milik seorang pengusaha asal Kota Kisaran Asahan yang dikenal bernama Aan.