Gaungriau.com -- Aksi nekat empat pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dalam jumlah besar berakhir dengan timah panas. Keempatnya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki setelah berusaha melarikan diri dan bahkan mencoba merebut senjata anggota polisi.
Tak tanggung-tanggung, dari pengungkapan tersebut polisi menyita 28,9 kilogram sabu, 122.629 butir ekstasi berbagai merek, serta 394 cartridge Etomidate.
Pengungkapan dramatis ini dilakukan tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis, Rabu (12/8/2026).
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait sebuah mobil Toyota Yaris warna putih yang dicurigai membawa narkotika di kawasan Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menghentikan kendaraan dan mengamankan dua pria berinisial M dan HI.
Namun, penangkapan tidak berlangsung mulus. Saat hendak diamankan, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Bahkan, mereka disebut mencoba merebut senjata milik anggota polisi.
Situasi tersebut membuat petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki para pelaku.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah membenarkan tindakan tersebut.
“Pada saat diamankan di lapangan, para pelaku berusaha melarikan diri dan mencoba mengambil senjata anggota. Dengan sigap, anggota sesuai SOP melakukan tindakan keras dan terukur. Keempat pelaku terpaksa dilakukan tindakan dengan menembak bagian kaki,” ujar Juliandi, Kamis 13 Agustus 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga narkotika tersebut masuk melalui jalur pelabuhan tikus di Kecamatan Bantan. Barang haram itu selanjutnya rencananya dibawa menuju Pekanbaru.
M, HI dan UA diketahui berasal dari Pekanbaru. Sedangkan TP merupakan warga asal Palembang.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan. Sekitar pukul 10.30 WIB, dua pelaku lainnya, UA dan TP, berhasil diamankan di area antrean sepeda motor Pelabuhan Ro-Ro Air Putih Bengkalis, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
Pengakuan para pelaku semakin membuka tabir jaringan tersebut. Kepada polisi, mereka mengaku sudah tiga kali membawa narkotika menggunakan modus serupa.
Polisi juga telah mengantongi identitas seseorang yang diduga sebagai penerima barang. Orang tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di Pekanbaru.
Dari hasil penggeledahan kendaraan, polisi menemukan 29 bungkus besar sabu dengan berat bruto mencapai 30.664,805 gram dan berat netto 28.967,91 gram.
Jumlah ekstasi yang ditemukan juga tak kalah fantastis. Sebanyak 122.629 butir ekstasi dikemas dalam berbagai merek.
Rinciannya, Heniken 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Helo Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir dan RR (Rolls Royce) sebanyak 10.037 butir.
Selain sabu dan ekstasi, petugas turut mengamankan 394 cartridge Etomidate dengan netto sekitar 985 mililiter.
Juliandi mengatakan pengungkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan secara intensif oleh personel di lapangan.
“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Polsek Bantan dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis, yang berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar,” katanya.
Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan.
Polisi masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Penyidikan juga terus dikembangkan untuk mengungkap pemasok, penerima hingga jalur distribusi narkotika yang diduga melibatkan jaringan lebih besar.
28,9 kilogram sabu dan lebih dari 122 ribu butir ekstasi kini menjadi barang bukti sekaligus pintu masuk bagi polisi untuk membongkar lebih jauh jaringan narkotika tersebut.(put)















