PEKANBARU -- Kendatipun sedikit molor dari jadwal sebelumnya, akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan Harga Eceran Tertinggi(HET) gas elpiji ukuran 3 kg sebeser Rp. 18 ribu pertabung.

"Kenaikan HET gas elpiji 3 kg ini berlaku sejak Sabtu 24 Oktober 2015 kemarin. Sebelumnya harga gas elpiji melon tersebut dibandrol Rp 16.000 per tabung naik menjadi 18.000 pertabung,"ujar Kepala Bidang(Kabid) Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman ketika dihubungi melalui telpon seluler, Ahad 25 Oktober 2015.

Irba menambahkan, kenaikan gas elpiji 3 Kg ini dilakukan karena adanya kenaikan ongkos angkut dan sebagainya. Disamping itu, dibeberapa kota dan kabupaten yang ada diRiau telah menaikan harga HET elpigi 3 Kg yang disesuaikan dengan jarak tempuh dengan SPBE terdekat.

"Mengingat Pekanbaru dekat dengan SPBE, maka kenaikannya tidak terlalu seknifikan. Sesuai perhitungannya, harga setiap satu kilometer dikalikan dengan 200 rupiah,"ungkapnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan-kecurangan di tingkat agen lanjut Irba, pihaknya akan mengadakan rapat dengan pihak SKK Migas, Pertamina, Agen dan Camat.

"Dalam rapat ini akan disepakati beberapa hal untuk mengawasi agen dalam penyaluran ke pangkalan-pangkalan. Disamping itu, HET baru ini juga akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat,"tutupnya.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, pada akhir Juni 2015 lalu sudah menandatangani Surat Keputusan(SK) Kenaikan harga gas melon tersebut untuk seluruh kabupaten/Kota yang ada di Riau.**(saf)