DUMAI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai akan menggelar debat kandidat pasangan calon walikota dan wakil walikota Dumai di Hotel Comfort Dumai, besok, Kamis 5 November 2015.
 
Debat kandidat akan diikuti 5 pasang calon walikota dan wakil walikota Dumai 2015, yaitu pasangan nomor urut 1 Muhammad Ikhsan -Yanti Komala Sari, pasangan nomor urut 2 Zulkilfi AS - Eko Suharjo, pasangan nomor urut 3 Amris - Sakti, pasangan nomor urut 4 Abdul Kasim - Nuraini, dan pasangan nomor urut 5 Agus Widayat - Maman Sufriadi.
 
Menurut Darwis, debat kandidat akan dilaksanakan selama 90 menit, kegiatan ini sebagai salah satu upaya melakukan penajaman visi dan misi kandidat selaku calon kepala daerah Kota Dumai agar diketahui oleh masyarakat secara luas. 
 
“Selain menyampaikan visi dan misinya, KPU sudah mempersiapkan berbagai pertanyaan yang akan ditanyakan kepada masing-masing calon walikota dan wakil walikota Dumai 2015.  Salah satunya adalah terkait program lima tahun kedepan,”ungkap Darwis SAg kepada wartawan, Rabu 4 November 2015.
 
Dijelaskannya, Pertanyaannya sudah kita siapkan, dan akan ditanyakan langsung oleh moderator pada saat digelarnya debat kandidat. “Untuk teknis debat terdiri atas tiga sesi dimana pada tahap awal akan dilakukan penyampaian visi dan misi oleh masing-masing kandidat, kemudian tanya jawab dengan panelis dan tanya jawab antar kandidat,”terang Darwis.
 
Dikatakan Darwis, pada saat debat masing-masing kandidat calon walikota dan wakil walikota Dumai hanya diperbolehkan membawa pendukung maksimal 20 orang untuk ikut masuk kedalam ruangan debat. Dan para pendukung dilarang membawa alat peraga kampanye, dilarang meneriakkan yel-yel dan diharapkan dapat menjaga sikap dan suasana debat agar dapat berlangsung dengan kondusif. 

“Jika melanggar aturan yang sudah kita tetapkan, pendukung akan dikeluarkan dari ruang debat,”tegas ketau KPU Dumai itu.
 
Ketua KPU berpesan, para kandidat diminta untuk menyeleksi dengan ketat pendukung yang akan dibawa masuk keruang debat kandidat demi terciptanya situasi yang kondusif. Selain itu, untuk masuk kedalam ruangan debat KPU sudah mempersiapkan kartu tanda masuk. Bagi yang tidak memiliki kartu tanda masuk, tidak dibenarkan berada didalam ruangan,”tambah Darwis.**(yus)