SIAK -- Kebijakan untuk membangun lapangan badminton sebenar nya memang cukup baik sekali bagi setiap sekolah  dalam menunjang sarana dan prasarana olah olahraga bagi siswanya.

Tapi untuk sekolah SDN 03 Dayun, sepertinya membuat kebijakan dengan gaya otoriter, dan boleh dibilang menodong, pasalnya setiap anak dikenankan iuran sebesar Rp 100 ribu.

"Bagi yang belum melunasi dana tersebut rapornya terpaksa kami tahan dulu,"Kata  Erma salah seorang guru SD SDN 03 saat dihubungi lewat sambungan Sabtu 9 Januari 2016.

Menurut Erma, pemberlakukan pembayaran iuran sebesar Rp 100 ribu tersebut, telah berdasarkan hasil keputusan bersama antara pihak sekolah dan para orang tua/ wali murid, dalam suatu rapat bersama.

"Kenapa sejumlah rapor murid ini kami tahan, tujuannya adalah agar ada rasa kebersamaan terhadap apa yang telah digagaskan oleh pihak sekolah dalam membangun lapangan badminton ini,sebab lapangan ini kepentingan para siswa juga ,"tambah Erma.

Sementara itu ketika disinggung apakah memang ada kesepakatan dari awal jika  belum  melunasi dana Rp 100 ribu untuk pembangunan lapangan badminton, rapornya harus ditahan , Ema menyebut tidak ada.

"Kebijakan ini sekali lagi lebih kepada bentuk upaya kita agar para orang tua/wali murid dalam hal memupuk rasa kebersamaan," pungkasnya mengakhiri.**(jas)