SIAK -- Pemberlakukan pemotongan tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Siak yang indisipliner, belum juga nampaknya mampu meningkatkan tingkat disiplin mereka, hal itu terlihat dari Dua kali apel Senin bersama yang dilaksanakan pada awal tahun 2016 ini.

"Kita akui sejak penerapan pemotongan tunjangan yang telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Siak terhadap pegawai yang indisipliner walaupun boleh dibilang belum berhasil secara total meningkatkan kedisiplinan pegawai, akan tetapi sejumlah pegawai tingkat kehadirannya sudah mulai agak membaik," ujar Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Siak Lukman MPd, kepada media ini ketika ditemui usai apel bersama di halaman kantor Bupati Siak Senin 11 Januari 2016.

Lukman menyebut, untuk meningkatkan disiplin diri bagi seorang Aparatur Sipil Negara ini, seharusnya bisa tumbuh dari dalam diri mereka sendiri, bukan didasari oleh rasa ketakutan terhadap atasan semata. Sebagai pelayan masyarakat, sudah selayaknya PNS mampu memberi contoh yang baik ditengah masyarakat.

"Karena sekeras apapun aturan yang diberlakukan oleh pemerintah daerah terhadap penegakan disiplin ini, selagi oknum pegawai tersebut tidak menoleh kepada kalimat saat diangkat dengan ucapan sumpah dan janji yang telah diucapkan nya ketika diangkat menjadi seorang PNS, sepertinya berbalik lagi kepada keperibadian  oknum pegawai tersebut," pungkasnya.

Dia menyebut, dalam menegakan displin ini pemerintah daerah akan terus melakukan upaya dengan berbagai langkah, termasuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepada seluruh pegawai yang ada,s ebab keberhasilan dalam menjalankan tugas sangat ketergantungan eratnya dengan disiplin pegawai.

Dia menambahkan, untuk bisa menegakkan disiplin bagi pegawainya, Kepala SKPD merupakan orang pertama yang harus memberi contoh, yakn i dengan menerapkan hidup disiplin, jika atasanya disiplin, sudah barang tentu pegawai dibawahnya juga akan tidak punya alasan untuk tidak berdisiplin.

"Jikapun natinya ada pegawai atau bawahannya yang tidak disiplin, maka sang atasan akan bisa menegur, dan tentunya akan lebih disegani oleh bawahannya, akan tetapi jika sang Kepala SKPD tidak berlaku disiplin, tentu untuk menegur bawahannya akan sulit, karena mereka akan melihat seperti apa dulu kedisiplinan pimpinan mereka," pungkasnya. **(jas)