• Darnil

PEKANBARU -- Anggota DPRD Pekanbaru, H Darnil mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk secepatnya mengoperasikan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang berada di Jalan Yos Sudarso Rumbai Pesisir dan di Rejosari  Pekanbaru.

"Sudah banyak warga menyampaikan ke kami, kepada siapa mereka harus melapor untuk menyewa rusunawa tersebut. Padahal dengan adanya rusunawa tersebut, sekurang-kurangnya bisa meringankan beban masyarakat untuk mendapatkan rumah yang layak, sehat dan murah," ujar Darnil, Senin 25 Januari 2016 kepada wartawan.

Menurutnya, penempatan rusunawa seharusnya sudah bisa dilakukan di tahun 2016. Karena hibah pemerintah pusat ke Pemko Pekanbaru tersebut, jika tidak kunjung difungsikan akan rusak karena tidak ada yang merawat.

"Saya pribadi sebenarnya bingung. Kenapa sampai sekarang tidak ada kabarnya. Apa memang tidak bisa atau masih proses, Pemko melalui SKPD terkait harus menjelaskannya kepada masyarakat. Kalau perlu buat pengumuman baik di media atau pun melalui brosur," pintanya.

Sebelumnya kami masih ingat, pernyataan Pemko Pekanbaru yang menyampaikan salah satu rusunawa di Yos Sudarso itu akan dijadikan relokasi para pengrajin rotan yang berada di sepanjang Jalan tersebut.

"Namun tidak ada tanda-tanda mereka akan di relokasi sampai saat ini. Kasian mereka terkatung-katung dengan tidak ada kepastian dan Pemko Pekanbaru," tuturnya.

Sementara Kepala Bagian Hukum, Sekretariat  Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuir mengatakan draft Perwako Rusunawa tersebut telah diserahkan ke Dinas Cipta Karya dan Pemukiman Pekanbaru kepada Bagian Hukum beberapa waktu lalu.

"Diperkirakan Februari nanti Perwako sudah ada dan Rusunawa dapat segera difungsikan. Draftnya sudah kita serahkan ke Dinas Cipta Karya dan Pemukiman ," ucapnya singkat.**(dwi)