• Zulfan Hafiz

PEKANBARU -- Semenjak ditetapkan melalui Paripurna pada pertengahan November 2015 tahun lalu, sampai akhir Januari ini, sebanyak 26 Prolegda tahun 2016 Kota Pekanbaru (24 Ranperda produk Pemko dan 2 Ranpersa Inisiatif DPRD), hingga kini belum ada tanda-tanda satupun akan dibahas oleh DPRD.

Menanggapi hal ini, sebagaian kalangan DPRD mengaku khawatir jika nantinya sebanyak 26 prolegda tersebut tidak rampung dibahas, atau kejadiannya akan sama seperti 17 prolegda tahun 2015, yang hanya 12 Perda saja yang disahkan.

Menjawab hal ini, Wakil Ketua Baleg DPRD Pekanbaru Zulfan hafiz ST, mengatakan, pembahasan 26 Prolegda tersebut dipastikan akan dijadwalkan pihaknya.

"Saat ini kita DPRD masih menyelesaikan sisa Prolegda tahun 2015 lalu, untuk disahkan menjadi Perda. Setidaknya tinggal dua Ranperda lagi yang dibahas, yakni Ranperda SMP Madani dan LAJR. Dijadwalkan, Januari ini akan disahkan melalui paripurna," Kata Zulfan Hafiz, kepada wartawan, Senin 25 Januari 2016.

Dikatakan Zulfan, adanya ranperda yang tersisa atau belum bisa disahkan, seperti Ranperda Pemekaran Kelurahan dan PMBRW dikembalikan ke Pemko lagi. DPRD tidak bisa membahas, karena ada persoalan.

"Diharapkan semua Pansus yang ada, untuk menyelesaikan Ranperda yang sedang dibahas sekarang. Kalau memang ada dikembalikan, tentu harus dikembalikan, agar bisa fokus membahas Ranperda 2016 ini dengan cepat dan sesuai target yang diharapkan," ucapnya.

Pihaknya menargetkan, paling lama Februari mendatang, DPRD akan mulai membahas Prolegda

"Awal Februari nanti, 26 prolegda tersebut di jadwalkan akan mulai dibahas. Agar target untuk penyelesaian dapat rampung tahun ini," pungkasnya.**(dwi)