• Bupati Bengkalis Amril Mukminin berbincang dengan Asisten I Prov Riau H Ahmad Sah Harrofie sebelum mengikuti Rakornas Dana Desa di Jakarta, Senin (22/2/2016).

JAKARTA -- Acara Rakornas yang ditaja oleh Kementerian Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden H Jusuf Kalla, yang dilaksanakan diruang Birawa Assembly Hall Lantai 2 Bidakara Hotel, Jakarta, Senin 22 Februari 2016.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin, mengingatkan agar seluruh Kepala Desa (Kades) dikabupaten yang berjuluk Negeri Junjungan ini, harus benar-benar memanfaatkan dana desa yang diterima untuk peningkatan pembangunan infrastruktur.

Infrastruktur yang berdampak dan bermanfaat bagi percepatan perkembangan roda perekonomian masyarakat desa, harus dilakukan melalui padat karya. Tidak boleh melibatkan orang ketiga atau diproyekkan, yang intinya Harus swakelola dan tidak boleh dikerjakan oleh perusahaan.

Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dalam kesempatan acara tersebut mengatakan saat usai mengikuti pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan dan Pemberdayaan Desa serta Evaluasi Dana Desa 2015 dan Persiapan Penyaluran Dana Desa 2016, untuk pemanfaatannya, khususnya dalam pembangunan infrastruktur desa," imbuh Amril.
 
Kemudian, tenaga kerja yang dipekerjakan harus warga tempatan. Bahkan kalau memungkinkan dan memang tersedia didesa, seluruh bahan bakunya dibeli dari warga setempat.

“Misalnya batu bata. Untuk apa, tujuannya agar roda perekonomian masyarakat di wilayah desa tersebut bisa berkembang cepat. Karena tujuan dari adanya dana desa yang dikucurkan pemerintah itu adalah untuk mensejahterakan rakyat dan memajukan desa,” jelasnya.

Amril mengatakan itu, saat usai mengikuti pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan dan Pemberdayaan Desa serta Evaluasi Dana Desa 2015 dan Persiapan Penyaluran Dana Desa 2016.

Kepada seluruh kepala desa, Bupati bengkalis, Amril juga mengingatkan agar dana desa yang diterima dipergunakan secara transparan. Setiap pemanfaatannya harus tepat sasaran dan perencanaannya sejak awal mesti diketahui masyarakat.

"Tidak boleh ada yang disembunyi-bunyikan. Kalau perlu, tempel ditempat-tempat umum setiap rencana penggunaan dana desa," tegasnya.

Amril berharap agar segera melaporkan bila ada dana desa yang diperuntukkan tidak sesuai ketentuan. Tidak tetap sasaran, tidak tepat guna. Begitu juga bila ada kepala desa, camat atau aparat kabupaten Bengkalis yang menyelewengkan dana desa.

"Segera laporkan pada kami, bila ada dana desa yang penggunaannya tidak transparan. Tidak tepat guna, tidak tepat sasaran. Begitu juga bila ada indikasi dana tersebut diselewengkan, dan Tidak perlu takut," pesan Amril.

Amril menegaskan, bersama Wakil BupatI Bengkalis H Muhammad, pihaknya akan berkeliling desa untuk memastikan dana desa digunakan sesuai dengan anjuran yang telah ditetapkan pemerintah.**(fer)