DUMAI -- Terkait banyaknya laporan dari pihak sekolah mengenai seringnya para pelajar bolos saat jam pelajaran berlangsung, membuat gerah aparat keamanan.

Ranu, pekan lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai bekerjasama dengan Badan Narkotika Kota (BNK) menggelar razia di semua warnet yang sedang beroperasi. Alhasil, sebanyak 16 pelajar dari  SMK Negeri 2 Dumai, SMA Negeri 2 Dumai, SMK Taruna Persada, SMK Negeri 4 Dumai serta SMK Erna Dumai berhasil terjaring di dua (2) warung internet yang beralamat di jalan Pepaya dan Jalan . Tegalega.

Kepala Kantor Satpol PP, Noviar sangat menyayangkan hal ini terjadi. Dimana para pelajar terjaring tanpa adanya perhatian dari pihak sekolah. Apalagi satu bulan kedepan para pelajar kelas XII akan mengikuti Ujian Nasional (UN). 

"Kemarin saya sedang ada tugas di pekanbaru. Saya mendapat kabar bahwa ada 16 pelajar yang terjaring oleh petugas sedang bermain Game online di Warnet, padahal itu jam belajar. Hal itu tentunya sangat kita sayangkan. Apalagi para pelajar ini sebentar lagi akan mengikuti UN," ujarnya menjawab media ini.

Dikataknnya, setelah para Pelajar ini diringkus oleh petugas, mereka semua dibawa ke Kantor Satpol PP. Di halaman kantor, para siswa disuruh jalan jongkok dan badan mereka di geledah oleh petugas.

Dia juga mengatakan, pihaknya akan menggelar razia rutin untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang lebih parah lagi. Dan apa yang merak lakukan telah mendapat respon dari Dinas Pendidikan Dumai untuk melakukan razia disetiap Warnet dan tempat-tempat lain.

"Rencana ke depan kami tetap bekerja sama dengan BNK Dumai untuk melakukan razia. Dinas Pendidikan telah mendukung kami. Jika terdapat ada siswa yang terjaring saat razia mendatang, kami tidak segan-segan memberi sanksi tegas," jelas Noviar.

Untuk itu dirinya mengimbau kepada para pemilik warnet agar tidak menerima para pelajar untuk bermain game online pada saat jam pelajaran. Jika ada pelajar yang masuk ke warnet menggunakan seragam sekolah, segera laporkan ke Kantor Satpol PP Dumai.**(ayu)