PN Rengat Gelar Sidang Perdana Kasus Karlahut
Rabu, 02 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
RENGAT -- Pengadilan Negeri (PN) Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hari ini Rabu 2 Maret 2016 menggelar sidang perdana kasus pembakaran Lahan PT. Palm Lestari Makmur (PLM) Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan menghadirkan 3 Orang terdakwa dimana 2 diataranya adalah Warga Negara Asing (WNA).
Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Rengat (Hakim Ketua) Moh Sutarwadi SH dan dibantu oleh dua Hakim Anggota Wiwin Sulistiya SH dan David Darmawan SH dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yustina E. Kalangit SH.MHum, Rulliff Yuganitra SH dan Himawan Aprianto Saputra SH.
Tersangka dalam perkara ini adalah Nischal Mahendrakumar Chotai (India), Edmond Jhon Pereira (Malaysia) dan Iing Joni Priatna als Joni, ketiganya didakwa dengan pasal belapis terkait pelanggaran terhadap UU Nomor 18 Tahun 2013, UU Nomor 39 Tahun 2014 dan UU Nomor 32 Tahun 2009.
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh JPU selama kurang lebih terungkap bahwa ketiga bertanggung jawab terhadap seluruh aktifitas perusahaan, mulai dari perizinan sampai kepada terjadinya kasus Pembakaran Lahan dan Hutan (Karlahut).
Ketua PN Rengat Moch Sutarwadi SH melalui Humas PN Rengat Wiwin Sulistuya SH menyatakan bahwa pada tanggal 31 Agustus 2015 telah terjadi Pembakaran Lahan di Areal PT. PLM tepatnya di Sepadan Blok D 7 seluas 36 Hektare sekitar pukul 16.30 Wib, dimana diduga perusahaan membuka lahan dengan cara membakar.
"Ada 3 Dakwaan yang disampai JPU pertama Pasal 92 Ayat 1 (a) Jo Pasal 17 Ayat 2 (b) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dakwaan kedua adalah Pasal 109 jo Pasal 68 UU RI nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan", terangnya.
Sedangkan dakwaan ketiga terdiri dakwaan Primer Pasal 98 Ayat 1 Jo 116 Ayat 1 (b) UU RI nomor 32 Tahun 2009 Tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan subsider Pasal 99 Ayat 1 jo Pasal 116 ayat 1 (b) UU RI 32 Th 2009 Ttg Perlindungan dan Pengelolaan Lingkunganan Hidup.
"Selanjutnya sidang ini akan dilanjutkan pekan depan Rabu 16 Maret 2016 dengan agenda menghadirkan saksi sebanyak 6 Orang, dan akan dipimpin kembali oleh Ketua PN Rengat Moch Sutarwadi SH karena beliau adalah satu-satunya Hakim di PN Rengat yang memiliki Sertifikasi tentang Lingkungan Hidup," pungkasnya.**(ali)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 01 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Insan Pendidikan Riau Ikuti Dialog Pencegahan Radikalisme dan Terorisme
PEKANBARU -- Setelah sehari sebelumnya Senin 30 Nopember 2015 para insan pers dan pegawai diberi pemahaman terkait pencegahan radikalisme dan terorisme, Selasa 1 Desember 2015, giliran insan pendidikan seperti Rektor, Kepala sekolah yang mendapat pemahaman yang sama. …
-
Selasa, 01 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Kasatpol PP Pekanbaru Minta Polres Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Oknum Sabhara Polda
PEKANBARU -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian sangat menyayangkan insiden penganiayaan yang dilakukan oknum sabhara Polda terhadap anggotanya Senin, dini hari tadi. Aksi premanisme yang ditunjukkan oknum polisi tersebut dianggap perbuatan yang tak patut dicontoh, karena secara tidak langsung dapat memberi…
-
Senin, 30 November 2015 - 00:00:00 WIB
Perwako 123 tahun 2015 Disosialisasikan
PEKANBARU -- Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Pekanbaru Drs H Dastrayai Bibra MSi, membuka secara resmi membuka sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 105 Tahun 2015 Tentang Perubahan peraturan Walikota Nomor 123 Tahun 2014 terkait system Akutansi Pemerintah Daerah (SAPD) Berbasis Akrual di Hotel Furaya Pekanbaru, Senin…
-
Senin, 30 November 2015 - 00:00:00 WIB
Tiga Instansi Jalin Kerjasama Cegah Radikalisme dan Terorisme di Riau
PEKANBARU -- Sebagai bentuk komitmen dari penegakan hukum terhadap radikalisme dan terorisme di "Bumi Lancang Kuning" Provinsi Riau, Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau secara resmi melakukan penandatangan kesepakatan (MoU) bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Riau. Penandatangan MoU…
-
Jumat, 27 November 2015 - 00:00:00 WIB
Polres Inhil Limpahkan Enam Tersangka Korupsi Kantor Perpustakaan ke Kejati
TEMBILAHAN -- Enam orang tersangka korupsi pengadaan buku di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Hal tersebut disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui pesan elektronik, Jumat,…
-
Jumat, 27 November 2015 - 00:00:00 WIB
Mobil Dibawa Kabur, PNSÂ Mengadu Ke Polisi
TEMBILAHAN - Maslinda Harahap (42), seorang PNS warga Jalan Tanjung Harapan Lorong Tanjung Raya Tembilahan ini mengadu ke polisi karena mobil miliknya diduga dibawa kabur oleh rekannya sendiri berinisial A pada awal pekan kemarin. Kapolres Indragiri Hilir…
-
Kamis, 26 November 2015 - 00:00:00 WIB
Pencabulan 9 Anak di Kabun, Film Porno Lancarkan Aksi Pelaku
PASIR PENGARAYAN - Masih segar diingatan kita, peristiwa yang sangat mengganjal pikiran. Pasalnya, terungkap seorang pria di Kecamatan kabun miliki kebiasaan melampiaskan nafsu birahinya kepada anak laki-laki yang masih sangat muda. Bahkan, aksi pria ini sudah berlangsung sejak empat tahun yang lalu.
-
Kamis, 26 November 2015 - 00:00:00 WIB
Kaca Mobil Ketua Pokja 3 ULP Dirusak OTK
BENGKALIS - Kaca mobil Ketu Pokja 3 Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis pecah. Belum diketahui penyebabnya, namun informasi dari pemilik mobil CRV Terbaru warna putih Abdul Mukti Zubir, penyebab kaca mobil pecah diketahuinya, Kamis 26 Nopember 2015 pagi pukul 05.00 WIB saat terjaga subuh hari.
-
Kamis, 26 November 2015 - 00:00:00 WIB
Kepala Kantor Perpustakaan Resmi Ditahan
TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali melakukan penahanan terhadap enam tersangka tindak pidana korupsi pengadaan buku, di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah. Penahanan enam orang tersangka ini merupakan tahap ke dua, dimana pada tahap pertama telah…
-
Rabu, 25 November 2015 - 00:00:00 WIB
Polres Inhil Amankan Dua Tersangka Pemilik Sabu dan Ekstasi
TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil mengamankan dua orang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan pil ektasi berinisial AL (35) dan CP (37). Penangkapan dilakukan pada Selasa, 24 Nopember 2015, sekitar jam 18.20 Wib di Jalan Telaga Biru Parit 9 Tembilahan Hulu.
-
Rabu, 25 November 2015 - 00:00:00 WIB
Oknum Polisi di Bengkalis Hina Wartawan
BENGKALIS - Salah seorang Oknum Polisi Polres Kabupaten Bengkalis dibagian Kasium hina Wartawan, dengan melontarkan kata-kata Keroco. Hinaan yang dilontarkan oleh Oknum Polisi tersebut, saat seorang wartawan di Kabupaten Bengkalis mendapatkan tugas dari Kantor Persatuan Wartawan Indonesia…
-
Rabu, 25 November 2015 - 00:00:00 WIB
KPPBC Tembilahan Amankan Ratusan Dus Rokok Asal Batam
TEMBILAHAN -- Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe A3 Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) amankan dua mobil cold disel berisi ratusan dus rokok khusus kawasan bebas asal Batam. Penangkapan ini, dilakukan anggota penindakan Beacukai pada…
-
Selasa, 24 November 2015 - 00:00:00 WIB
Sekda Rohil Buka Evaluasi Temuan Hasil Pemeriksaan dan Gelar Pengawasan
BAGANSIAPIAPI -- Plt Sekda Drs H Surya Arfan MSi, membuka Evaluasi Temuan Hasil Pemeriksaan dan Gelar Pengawasan yang ditaja oleh kantor Inspetorat Rokan Hilir (Rohil) di gedung serbaguna Bagansiapiapi Selasa 24 Nopember 2015.Sekda saat membacakan sambutan bupati meminta Wujudkan opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP).…
-
Selasa, 24 November 2015 - 00:00:00 WIB
Sejumlah Aset Pemerintah Dirusak, Legislator Riau Minta Panitia Bertanggung Jawab
PEKANBARU -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau meminta panitia Kongres HMI di bertanggung jawab atas pengsurakan beberapa aset pemerintah yang dirusak oknum HMI akhir pekan kemaren. Beberapa aset tersebut dinilai sangat bermanfaat dan tidak sepantasnya jadi pelampiasan amarah oknum mahasiswa yang diketahui berasal dari Makasar…
-
Selasa, 24 November 2015 - 00:00:00 WIB
Sodomi Sembilan Orang, Petani di Kabun Dipolisikan
KABUN -- Akibat menyodomi Sembilan orang pemuda yang berusia 15 dan 19 tahun, seorang Petani di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial, BM (47), Senin 23 Nopember 2015 dilaporkan ke Mapolsek Kabun. "Pelaku dilaporkan ke Polsek Kabun…
-
Senin, 23 November 2015 - 00:00:00 WIB
DPRD Minta Pemko Antisipasi Paham ISIS Berkembang
PEKANBARU -- Anggota komisi III DPRD Pekanbaru Marlis Kasim meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengantisipasi penyebaran Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Kota Bertuah. Salah satu caranya, mengintensifkan komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, dan pimpinan daerah.
-
Senin, 23 November 2015 - 00:00:00 WIB
DPRD Riau Minta Panitia Kongres HMI Jaga Koordinasi Dengan Pihak Keamanan
PEKANBARU -- DPRD Provinsi Riau meminta pihak panitia pelaksana kongres HMI ke XXIX untuk terus berkoordinasi dengan pihak keamanan. Permintaan ini ditujukan guna mengantisipasi aksi anarkis dari beberapa pihak yang ingin mengacaukan suasana yang belum lama ini terjadi.
-
Senin, 23 November 2015 - 00:00:00 WIB
Aset Dirusak Oknum HMI, Sekda: Kita Masih Menunggu Laporan Resmi
PEKANBARU -- Kendatipun aset pemerintah sudah dirusak oleh oknum HMI asal Makassar. Namun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum melakukan tindakan tegas untuk mengusut hal tersebut. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Syukri Harto mengatakan bahwa…
-
Minggu, 22 November 2015 - 00:00:00 WIB
Sijago Merah Hanguskan Dua Rumah Warga Kritang
TEMBILAHAN -- Si jago merah kembali mengamuk. Kali ini 2 unit rumah di RT 04 Kelurahan Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang yang menjadi korban amukannya. Informasi ini di peroleh dari Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, melalui Paur Humas…
-
Minggu, 22 November 2015 - 00:00:00 WIB
Diduga Gelapkan Surat Lahan Masyarakat, LPPNRI Minta Polda Riau Panggil Barmansyah
PASIR PENGARAYAN -- Lembaga Pemantau Penyelenggara Negera Republik Indonesia (LPPN-RI) Provinsi Riau, memanggil mantan Dirut PT Merangkai Artha Nusantara (MAN) Barmansyah diduga menggelapkan berbagai surat tanah milik masyarakat, milik warga Desa Payung Sekaki. Sebelumnya masyarakat menyerahkan surat…



