PEKANBARU -- DPRD Riau yang tak terima Pemprov Riau membayar hutangnya terhadap pembayaran eskalasi di APBD P 2015, Akhirnya selangkah lagi menemukan ujung pangkal.

Pasalnya, hingga saat ini legislator di DPRD Riau sebanyak 15 orang sudah menandatangani persetujan hak angkek yang akan segera dilayangkan ke Pemprov Riau.

"Sudah 15 orang anggota DPRD Riau menandatangani hak angket," ujar Asri Auzar, anggota DPRD Riau kepada media ini, Rabu 23 Maret 2016 di gedung DPRD.

Disampaikannya, wacana penggunaan hak angket DPRD Riau terhadap pembayaran hutang eskalasi tersebut, sebenarnya untuk mengungkap siapa dalangnya dibalik polemik ini.

Sebab, diketahui secara bersama DPRD Riau tidak pernah menganggarkan, apalagi menyetujui penganggaran untuk pembayaran hutang tersebut. Menurutnya, ini harus terungkap dan dijelaskan seterang-terangnya.

"Pertanyaannya itu saja. Prosedur memasukan hutang eskalasi ini ke APBD 2015, tidak pernah kita anggarkan, ini ada, pasti ada kucing dalam karung," ungkapnya.**(wan)