• Drs H Syamsuar MSi

SIAK -- Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak diminta untuk melaporkan Realiasi Fisik dan Keuangan (RFK) dari seluruh kegiatan tahun 2016, dari berbagai sumber dana, tidak hanya RFK dari APBD saja yang dilaporkan.

"Dalam rapat RFK, jangan hanya yang dilaporkan itu laporan yang sumber dananya dari APBD Siak, program kegiatan yang sumber dananya dari APBD Provinsi dan APBN, RFK nya juga harus dilaporkan saat rapt," tegas Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi, saat memimpin apel pagi Senin 28 Maret 2016 dihalaman kantor Bupati Siak.

Hal itu disampaikan Syamsuar mengingat pada rapat RFK tahun 2015 lalu, SKPD hanya membuat laporan untuk APBD Siak saja, padahal semua program kerja baik itu bersumber dana dari APBD Sik, APBD Provinsi dan APBN, harus juga dilaporkan.

"Seluruh kegiatan baik dari anggaran Daerah, Provinsi dan juga dari anggaran pusat, harus dilaporkan, karena untuk pengawasannya juga menjadi tanggung oleh SKPD terkait,"tegas dia.**(jas)