Disnakertrans Dumai Surati Para Pihak
Fadhly: Kita Minta Diselesaikan Secara Bi Partit
Senin, 04 April 2016 - 00:00:00 WIB
DUMAI -- Managemen PT Sarana Sumatera Sekar Sakti (S4) diminta untuk menyelesaikan perselisihan industry antara perusahaan dengan pekerja yang merasa dirugikan. Hal tersebut dilakukan agar permasalahan diselesaikan secara bipartit (dua belah pihak).
"Kita akan melayangkan surat kepada para pihak (pekerja dan managemen PT S4). Intinya kita minta agar permasalahan diselesaikan secara bipartit,"tegas Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Muhammad Fadhly SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 4 April 2016.
Menurut Fadhly, surat tersebut dilayangkan guna menindaklanjuti laporan seorang pekerja PT S4 Dumai bernama Alijeri Lase (46) yang merasa dirugikan atas tindakan managemen PT S4 yang dinilai telah memperlakukannya semena-mena dan di berhentikan secara sepihak. "Ini laporan baru sampai ditangan saya, setelah dipelajari kita minta managemen perusahaan menyelesdaikan secara dua pihak/ bipartit. Kalau nanti tak ditemukan titik temu biar kita mediasi,"ujarnya.
Dikatakan Fadhly, sesuai ketentuan yang berlaku, setiap pekerja atau buruh dilindungi haknya untuk terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sepihak oleh perusahaan. Kalaupun PHK tidak bisa dihindari, maka perundingan wajib dilakukan antara pihak buruh/pekerja dengan pihak perusahaan.
"Bila jalan keluar tidak juga ditemukan, maka perusahaan boleh melakukan PHK dengan catatan sudah ditetapkan secara resmi oleh lembaga yang berwenang melakukan itu. Perlu diketahui bahwa perusahaan tidak boleh melakukan PHK atas dasar perbedaan pandangan atau bila seorang pekerja berhalangan kerja karena sakit,"jelasnya.
Menurut Fadhly, seorang pekerja yang berada dalam kondisi cacat tetap juga tidak boleh di-PHK. Namun sering ada kasus di mana PHK tidak bisa dihindari karena perusahaan melakukan efisiensi tertentu di mana pengurangan buruh/karyawan menjadi hal mutlak yang harus dilakukan. Bila demikian yang terjadi, maka ada sejumlah ketentuan tentang jumlah uang pesangon yang diatur di dalam pasal 156 ayat 1 UU 13/2013 mengenai ketenagakerjaan. Di dalam ayat tersebut tertulis dengan jelas bahwa pengusaha diwajibkan membayar uang penghargaan atau uang pesangon kepada pekerja yang mengalami PHK.
Meskipun seorang pengusaha tidak boleh memutuskan hubungan kerja secara sepihak, namun perusahaan tetap bisa melakukan hal tersebut. UU no. 13/2003 menyebut bahwa pihak perusahaan bisa melakukan PHK bila terdapat kondisi sebagai berikut; Pekerja mengundurkan diri atas kesadaran sendiri, karena dikarenakan usia pension,
Namun pekerja yang mangkir terus menerus bisa menerima PHK. Umumnya perusahaan bisa melakukan hal tersebut ketika pekerja tidak masuk selama 5 hari terus menerus tanpa disertai keterangan tertulis. Dalam kondisi tersebut perusahaan harus memanggil pekerja secara patut dan dengan cara tertulis. Pekerja yang mangkir tetap mendapatkan uang pisah dan uang pengganti hak, yang besarannya tergantung peraturan perusahaan yang mengatur perjanjian kerja bersama.
Jika perusahaan mengalami kerugian dan pada akhirnya harus ditutup karena bangkrut. Jika demikian yang terjadi, maka PHK merupakan keputusan yang tidak bisa dihindari. Meski demikian, perusahaan mesti membuktikan kerugian yang ada dengan laporan keuangan yang telah diaudit oleh lembaga resmi atau akuntan publik. Selain itu perusahaan juga wajib memberikan uang pesangon sebesar satu kali, serta uang pengganti hak. "Hak normarif pekerja wajib diberikan perusahaan,"tegas Fadhly.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pekerja PT S4 Dumai bernama Alijeri Lase (46) yang merasa dirugikan atas tindakan managemen PT S4 yang dinilai telah memperlakukannya semena-mena dan di berhentikan secara sepihak.
"Saya sudah lama bekerja sebagai supir truk tanki milik PT S4, namun dengan alas an yang tidak jelas truk tanki yang saya bawa ditarik, dan saya diberhentikan secara sepihak tanpa pesangon,"ungkap Lase sebelumnya.
Menurut Ajileri Lase, dirinya sudah berulangkali mendatangi kantor perwakilan PT S4 di di Bukit Kapur. Namun, tidak ada kepastian dan perwakilan Managemen PT S4 di Bukit Kapur berdalih bahwa keputusan ada dipimpinan di Medan. "Hak saya sebagai pekerja tak diberikan. Saya sudah kewalahan untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan anak saya yang sudah kuliah terpaksa berhenti sekolah lantaran tak ada biaya,"keluhnya.**(yus)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Kamis, 05 November 2015 - 00:00:00 WIB
Sudah 13 Pejabat yang Mendaftar Ikut Seleksi Pejabat Pemko Pekanbaru
PEKANBARU -- Satu hari jelang penutupan Kamis 5 Nopember 2015, setidaknya sudah ada 13 pejabat yang sudah mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan pada hari sebelumnya, yakni pada Rabu 4 Nopember…
-
Kamis, 05 November 2015 - 00:00:00 WIB
Lulusan PTN Cumlaude Otomatis Jadi PNS
BKD: Kita Sambut Baik, Kalau Betul
SIAK -- Sinyal positif bagi mahasiswa/si yang berhasil mendapat predikat lulusan PTN dengan Cumlaude sepertinya akan otomasi diangkat menjadi PNS tanpa tes lagi. Sebab Program tersebut dibuat guna meningkatkan kualitas SDM aparatur negara, seperti yang disampaikan oleh Kementerian Pendataan Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Yuddi Crisnandi.
-
Kamis, 05 November 2015 - 00:00:00 WIB
Syamsuar: Mari Kita Berkolaborasi Bangun Negeri
SIAK -- Membangun daerah ini tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah semata, akan tetapi peran dari pihak perusahaaan yang ada di daerah ini juga diharapkan dapat ikut andil. "Untuk itu dengan pertemuan forum CSR ini, pemerintah mengajak mari kita berkolaborasi membangun negeri ini," harap Bupati…
-
Rabu, 04 November 2015 - 00:00:00 WIB
Hari Ini Penyampaian Nota Keuangan
Anggaran Dicoret Tidak Bisa Dimasukkan Kembali
PEKANBARU -- Hari ini, Kamis 5 Nopember 2015 pagi, DPRD Riau akan melaksanakan rapat Paripurna dewan dengan agenda penyampaian nota keuangan dan penyerahan nota keuangan RAPBD Perubahan 2015, oleh Plt Gubernur kepada DPRD di gedung DPRD Riau. …
-
Rabu, 04 November 2015 - 00:00:00 WIB
460 Honorer K2 Pekanbaru Terancam Tidak Diangkat
PEKANBARU -- Tampaknya harapan ribuan tenaga honorer kategori 2 (K-2) untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2016 sirna sudah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi beberapa waktu lalu telah membatalkan pengkatan tenaga honerer…
-
Rabu, 04 November 2015 - 00:00:00 WIB
Hingga H-2, Baru Tiga Pejabat Yang Mendaftar Ikut Seleksi
PEKANBARU -- Tampaknya seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kurang diminati para pejabat. Pasalnya hingga H-2 pembukaan pendaftaran, baru tiga orang yang masukkan berkas ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sekretaris Badan…
-
Selasa, 03 November 2015 - 00:00:00 WIB
Kerusakan Jalan dan Jembatan Bisa Dilaporkan Secara Online
PEKANBARU - Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau Syafril Tamun, ST. MT Selasa 3 Nopember 2015 mengatakan instansinya telah memiliki aplikasi berbasis web laporan kerusakan jalan/jembatan yang terjadi di Riau. Aplikasi ini bertujuan untuk menerima informasi dari…
-
Senin, 02 November 2015 - 00:00:00 WIB
Tidak Dihilangkan
Program Pokmas Hanya Berganti Nama
SIAK -- Program Pembangunan Kelompok Masyarakat (Pokmas) salah satu program pembangunan yang diperuntukan kepada masing-masing kampung sekabupaten Siak, selama ini program tersebut memberi dampak positif bagi kemajuan roda pembangunan dikampung-kampung yang ada didaerah ini. "Pokmas ini sangat…
-
Senin, 02 November 2015 - 00:00:00 WIB
Program Dari Pusat
Dua Desa Kabupaten Bengkalis menjadi Desa Broadband
BENGKALIS -– Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Kadishubkominfo) Kabupaten Bengkalis Jaafar Arief mengatakan bahwa dua Desa di Kabupaten Bengkalis yakni Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis dan Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara akan menjadi pilot project desa Broadband terpadu dari pusat dimana nantinya dua desa tersebut akan memilki…
-
Senin, 02 November 2015 - 00:00:00 WIB
176 Perangkat Kampung di Siak Ikuti Bimtek
SIAK -- Dalam rangka melakukan penertiban administrasi terhadap barang milik kampung, Perangkat dan pendamping Kampung dari Tujuh Kecamatan di Kabupaten Siak, Provinsi Riau mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan barang. Kegiatan yang ditaj oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan…
-
Senin, 02 November 2015 - 00:00:00 WIB
Walikota Prediksi Banyak Pejabat Banyak Mendaftar Jelang Penutupan
PEKANBARU -- Kendatipun hingga saat ini minat pejabat untuk mengikuti seleksi terbilang sangat minim. Namun Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru belum memutuskan akan memperpanjang masa pendaftaran seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Walikota Pekanbaru, Firdaus MT…
-
Senin, 02 November 2015 - 00:00:00 WIB
Bupati Inhil Jumpai Plt Gubri Membawa Surat Pembangunan Jembatan Reteh
PEKANBARU -- Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menjumpai langsung plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman dengan membawa surat pembangunan jembatan sungai reteh yang ambruk beberapa waktu lalu. Setelah berbincang-bincang dengan Bupati Wardan, Plt gubri langsung perintahkan kadis Bina…
-
Kamis, 29 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Legislator Inhil Apresiasi Program DMIJ
TEMBILAHAN -- Menyikapi hasil pelaksanaan Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) selama ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Inhil menilai banyak perubahan yang telah terjadi pada pembangunan daerah pedesaan. "Upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga…
-
Kamis, 29 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
BKD Gelar Bimtek
Disiplin PNS Jadi Perhatian Masyarakat
BENGKALIS –- Di era globalisasi dan otonomi daerah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dituntut bekerja profesional, disiplin dan memberikan pelayanan prima. Hal ini penting, mengingat tuntutan publik terhadap kinerja aparatur pemerintahan sangat besar. Demikian sambutan Pj Bupati Bengkalis,…
-
Kamis, 29 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Jangan Bergantung ke ADD
Desa Harus Mandiri
PASIR PENGARAYAN -- Mantan Ketua Forum Badan Perwakilan Desa (BPBD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Idam Chalid Nasution menyatakan, Pemkab Rohul seharusnya bisa membina desa agar lebih meningkatkan Pendapatan Dana Desa (PADes) sehingga tidak bergantung pada Alokasi Dana Desa (ADD) kabupaten dan dana pemerintah pusat.
-
Rabu, 28 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Peringatan Sumpah Pemuda
Menpora: Bukan Eranya Lagi Pemuda Diintimidasi
PEKANBARU -- Akhir-akhir ini masyarakat disuguhkan kasus-kasus kekerasan dan pembunuhan yang melibatkan anak-anak muda. Setelah ditelusuri, kasus-kasus tersebut bermula dari interaksi di media sosial. Media sosial telah menjelma menjadi tempat favorit berkumpulnya anak-anak muda lintas Negara, lintas budaya, lintas agama. Hal itu disampaikan Menteri…
-
Rabu, 28 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Tahun Depan Tidak Ada Pemilihan Penghulu Kampung di Siak
SIAK -- Seiring dengan telah dilaksanakannya Pemilihan Penghulu Kampung di 39 Kampung di Kabupaten Siak dan telah dilakukan pelantikan terhadap mereka yang terpilih, pada tahun 2016 mendatang dipastikan tidak ada Pemilihan Penghulu Kampung. "Baru pada tahun 2017,…
-
Rabu, 28 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Ketua DPRD Ajak Pemuda Gelorakan Semangat Revolusi Mental
SIAK -- Bertempat di halaman kantor Bupati Siak Rabu 28 Oktober 2015 digelar upacara peringatan hari sumpah pemuda yang ke-87, yang dihadiri oleh Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi, unsur muspida dan pejabat eselon dilingkungan pemerintah daerah. …
-
Rabu, 28 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Pendaftaran Ulang Sistem Eletronik
PNS Siak Ramai-ramai Urus Akte Kelahiran
SIAK -- Tiga bulan terakhir Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Siak ramai-ramai mengurus Akte Kelahiran, hal itu dikarenakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi saat melakukan pendaftaran ulang melalui sistem online, harus melampirkan Akte Kealhiran. "Sekarang…
-
Rabu, 28 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Sekda Ingatkan Satpol PP Lebih Aktif Tegakkan Perda
BAGANSIAPIAPI -- Plt Sekda Rokan Hilir (Rohil) H Surya Arfan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lebih pro aktif menertibkan dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) agar kota 'seribu kubah' tersebut indah dan tertib. Karena itu,pemerintah daerah…






