Disnakertrans Dumai Surati Para Pihak
Fadhly: Kita Minta Diselesaikan Secara Bi Partit
Senin, 04 April 2016 - 00:00:00 WIB
DUMAI -- Managemen PT Sarana Sumatera Sekar Sakti (S4) diminta untuk menyelesaikan perselisihan industry antara perusahaan dengan pekerja yang merasa dirugikan. Hal tersebut dilakukan agar permasalahan diselesaikan secara bipartit (dua belah pihak).
"Kita akan melayangkan surat kepada para pihak (pekerja dan managemen PT S4). Intinya kita minta agar permasalahan diselesaikan secara bipartit,"tegas Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Muhammad Fadhly SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 4 April 2016.
Menurut Fadhly, surat tersebut dilayangkan guna menindaklanjuti laporan seorang pekerja PT S4 Dumai bernama Alijeri Lase (46) yang merasa dirugikan atas tindakan managemen PT S4 yang dinilai telah memperlakukannya semena-mena dan di berhentikan secara sepihak. "Ini laporan baru sampai ditangan saya, setelah dipelajari kita minta managemen perusahaan menyelesdaikan secara dua pihak/ bipartit. Kalau nanti tak ditemukan titik temu biar kita mediasi,"ujarnya.
Dikatakan Fadhly, sesuai ketentuan yang berlaku, setiap pekerja atau buruh dilindungi haknya untuk terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sepihak oleh perusahaan. Kalaupun PHK tidak bisa dihindari, maka perundingan wajib dilakukan antara pihak buruh/pekerja dengan pihak perusahaan.
"Bila jalan keluar tidak juga ditemukan, maka perusahaan boleh melakukan PHK dengan catatan sudah ditetapkan secara resmi oleh lembaga yang berwenang melakukan itu. Perlu diketahui bahwa perusahaan tidak boleh melakukan PHK atas dasar perbedaan pandangan atau bila seorang pekerja berhalangan kerja karena sakit,"jelasnya.
Menurut Fadhly, seorang pekerja yang berada dalam kondisi cacat tetap juga tidak boleh di-PHK. Namun sering ada kasus di mana PHK tidak bisa dihindari karena perusahaan melakukan efisiensi tertentu di mana pengurangan buruh/karyawan menjadi hal mutlak yang harus dilakukan. Bila demikian yang terjadi, maka ada sejumlah ketentuan tentang jumlah uang pesangon yang diatur di dalam pasal 156 ayat 1 UU 13/2013 mengenai ketenagakerjaan. Di dalam ayat tersebut tertulis dengan jelas bahwa pengusaha diwajibkan membayar uang penghargaan atau uang pesangon kepada pekerja yang mengalami PHK.
Meskipun seorang pengusaha tidak boleh memutuskan hubungan kerja secara sepihak, namun perusahaan tetap bisa melakukan hal tersebut. UU no. 13/2003 menyebut bahwa pihak perusahaan bisa melakukan PHK bila terdapat kondisi sebagai berikut; Pekerja mengundurkan diri atas kesadaran sendiri, karena dikarenakan usia pension,
Namun pekerja yang mangkir terus menerus bisa menerima PHK. Umumnya perusahaan bisa melakukan hal tersebut ketika pekerja tidak masuk selama 5 hari terus menerus tanpa disertai keterangan tertulis. Dalam kondisi tersebut perusahaan harus memanggil pekerja secara patut dan dengan cara tertulis. Pekerja yang mangkir tetap mendapatkan uang pisah dan uang pengganti hak, yang besarannya tergantung peraturan perusahaan yang mengatur perjanjian kerja bersama.
Jika perusahaan mengalami kerugian dan pada akhirnya harus ditutup karena bangkrut. Jika demikian yang terjadi, maka PHK merupakan keputusan yang tidak bisa dihindari. Meski demikian, perusahaan mesti membuktikan kerugian yang ada dengan laporan keuangan yang telah diaudit oleh lembaga resmi atau akuntan publik. Selain itu perusahaan juga wajib memberikan uang pesangon sebesar satu kali, serta uang pengganti hak. "Hak normarif pekerja wajib diberikan perusahaan,"tegas Fadhly.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pekerja PT S4 Dumai bernama Alijeri Lase (46) yang merasa dirugikan atas tindakan managemen PT S4 yang dinilai telah memperlakukannya semena-mena dan di berhentikan secara sepihak.
"Saya sudah lama bekerja sebagai supir truk tanki milik PT S4, namun dengan alas an yang tidak jelas truk tanki yang saya bawa ditarik, dan saya diberhentikan secara sepihak tanpa pesangon,"ungkap Lase sebelumnya.
Menurut Ajileri Lase, dirinya sudah berulangkali mendatangi kantor perwakilan PT S4 di di Bukit Kapur. Namun, tidak ada kepastian dan perwakilan Managemen PT S4 di Bukit Kapur berdalih bahwa keputusan ada dipimpinan di Medan. "Hak saya sebagai pekerja tak diberikan. Saya sudah kewalahan untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan anak saya yang sudah kuliah terpaksa berhenti sekolah lantaran tak ada biaya,"keluhnya.**(yus)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Senin, 19 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
DPRD Pelalawan Setujui 11 Peraturan Daerah Baru
PANGKALANKERINCI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, Riau, akhirnya menyetujui dan mengesahkan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pelalawan, melalui Paripurna di Gedung DPRD Pelalawan, Senin 19 Oktober 2015. Pengesahan 11 Ranperda setelah melalui proses yang cukup panjang. Sebelumnya,…
-
Senin, 19 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Tertibkan Penyusunan APBK
Aparatur Siak Diberi Pelatihan
SIAK -- Supaya adminstrasi untuk Anggaran Pendapat dan Belanja Kampung (APBK) bisa berjalan dengan baik dan tertib, bertempat di hotel winarta Sutomo, Senin 19 Oktober 2015, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kabupaten Siak memberi pelatihan kepada aparatur Kampung yang dibuka oleh Asisten I DR H Fauzi Asni.…
-
Senin, 19 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Meski Molor
Pemko Akhirnya Umumkan 13 Jabatan yang Akan Dilelang
PEKANBARU -- Diduga belum ditandatangani SK pengumuman oleh Pejabat berwenang dalam hal ini Sekda Pekanbaru, Syukri Harto. Sehingga membuat jadwal pengumuma seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkungan dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum bisa dilakukan. Sedianya pengumuman seleksi jabatan sudah dilaksanakan sejak awal pekan lalu,…
-
Senin, 19 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Buka Acara Pembekalan Bagi RT dan RW
Firdaus: Sejumlah Perda akan Kita Buat Untuk Wujudkan Trilogi
PEKANBARU -- Meski masa tugasnya sebagai Walikota tidak lama lagi akan berakhir, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mengaku tidak terlalu khawatir visi menjadikan Pekanbaru sebagai kota metropolitan yang madani belum tercapai sepenuhnya. Sebab disadarinya mewujudkan itu tidak mudah dan perlu waktu yang lama. Namun demikian, untuk…
-
Senin, 19 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Bahas Pikades Serentak
Bupati Wardan Rapat Dengan Forkopimda
TEMBILAHAN -- Bertempat di gedung Engku Kelana, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Upika, Camat, Lurah/ Kepala Desa Dalam Rangka Mensukseskan Pilkades Serentak se Inhil, Senin 19 Oktober 2015. Rapat yang digelar di Gesung Daerah Engku Kelana…
-
Minggu, 18 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Ini Penjelasan Bupati Rohul Terkait Replika Hewan di RCC 2015
PASIR PENGARAYAN -- Setelah sebelumnya wakil rakyat mengkritik "Rokan Hulu Expo 2015" sebagai kegiatan pemborosan uang rakyat, netizen di media sosial Facebook juga mengkritik "Rokan Hulu Creative Carnival (RCC) 2015" semarakkan HUT Rohul ke-15 tahun. Netizen menilai, RCC sama halnya mengarak patung. Menanggapi banyaknya…
-
Minggu, 18 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Hindari Mubazir
Audit Tiga Proyek Multi Inhil Harus Dipercepat
TEMBILAHAN -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta audit pembangunan tiga mega proyek multiyears pada masa mantan Bupati Indra Mukhlis Adnan di percepat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, H Ferryandi, Minggu 18 Oktober 2015. Dikatakannya, jika audit terlalu lama…
-
Kamis, 15 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Pemko Pekanbaru akan Umum Seleksi Jabatan Dalam Pekan ini
PEKANBARU -- Jika tidak ada aral melintang, dalam minggu ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal menggelar pengumuman seleksi jabatan dilingkungan Pemko Pekanbaru. "Saat ini, tahapan seleksi jabatan pimpinan pratama dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru sudah pembentukkan anggota pansel yang diketuai oleh Prof Ermaya. Jadi dalam minggu…
-
Rabu, 14 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Bupati Inhil Sadar Serapan APBD Inhil Tidak Akan Capai 100 Persen
TEMBILAHAN -- Bupati Indragri Hilir (Inhil), HM Wardan sadar tidak akan mampu menyelesaikan progress fisik dan keuangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015 100 persen. Hal itu disampaikannya kepada awak media usai memimpin rapat evaluasi progres kemajuan fisik dan keuangan untuk kegiatan…
-
Senin, 12 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Djamaluddin Lantik Penjabat Kades Pangkalan Batang
BENGKALIS -- Camat Bengkalis Djamaluddin secara resmi melantik penjabat kades Pangkalan Batang Muhammad Nasir pasca pengunduran diri H. Jagad Raffani sebagai Penjabat kades beberapa waktu lalu, Senin 12 Oktober 2015 di gedung serbaguna kantor Camat Bengkalis Jalan Panglima Minal Desa Air Putih. Pelantikan penjabat kades…
-
Senin, 12 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
PNS Harus Selalu Update Pemahaman Peraturan
BENGKALIS -– Agar jangan salah dalam bertindak, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dituntut untuk selalu mengikuti perkembagan atau update terhadap segala peraturan dan perundang-undangan. Ini juga mengingat, hampir setiap saat aturan tentang tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan terus berubah. “Tugas dan tanggungjawab seorang…
-
Senin, 12 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Pejabat Meranti Dilarang Keluar Daerah
SELATPANJANG -- Guna mengingatkan seluruh pimpinan SKPD bisa mempersiapkan segala administrasi yang perlu untuk pelaksanaan kegiatan dalam mempercepat penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016. Penjabat Bupati Kepulauan Meranti, Edy Kusdarwanto melarang pejabatnya keluar daerah. "Saya harap seluruh pejabat tidak ada yang…
-
Senin, 12 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Sosialisasi Program Kerja
Kadis Ciptada Riau Langsung Turun ke Masyarakat
PEKANBARU -- Sebagai bagian dari mensosialisasikan berbagai program kerja yang ada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) Provinsi Riau, Kepala Dinas Ciptada Dr Ir Dwi Agus Sumarno MM MSi, langsung turun ke masyarakat di Provinsi Riau. Hal itu sekaligus menjawab…
-
Senin, 12 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Nuriman Khair Serahkan Formulir Calon Sekda
TEMBILAHAN -- Nuriman Khair mendatangi aula kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk menyerahkan formulir pendaftaran calon Sekda kepada panitia Jabatan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Inhil. Nuriman Khair merupakan pendaftar pertama untuk calon Sekda Inhil. Kedatangan Nuriman diterima oleh…
-
Senin, 12 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Achmad Sebut Tidak Ada Sekolah yang Memprihatinkan
PASIR PENGARAYAN -- Entah apa dasar Bupati Rokan Hulu (Rohul) Drs H Achmad MSi menyebut tidak ada lagi bangunan Sekolah yang berdindingkan papan atau memprihatinkan. Padahal, seperti di daerah kecamatan yang masih jauh dari pusat kota masih banyak sekolah yang kondisi bangunannya yang tidak layak. …
-
Senin, 12 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Alfedri: Atasi Kemiskinan Dengan Jurus Strategi
SIAK -- Dalam mengatasi sektor kemiskinan Pemerintah Kabupaten Siak menetapkan strategi dan program penanggulangan kemiskinan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2012 tentang penanggulangan kemiskinan bagi Daerah ini. Kata Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, ketika ditemui disela-sepa rapat paripurna DPRD Siak peringatan…
-
Senin, 12 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Syamsuar: Mari Lanjutkan Pembangunan Dengan Karya dan Prestasi
SIAK -- Bersempena dengan hari jadi Kabupaten Siak yang ke-XVI, mari kita jadikan momentum ini untuk mengevaluasi hasil pembangunan yang telah dilaksanakan untuk mengetahui kondisi kita saat ini, sebagai acuan untuk melanjutkan pembangunan kedepan dengan karya dan prestasi, serta produktivitas kerja yang tinggi. Hal ini…
-
Senin, 12 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Indra Ajak Generasi Penerus Jaga Hasil Perjuangan Pendiri Siak
SIAK -- Kabupaten Siak yang kita cintai ini bisa berdiri merupakan buah dari perjuangan para pejuang dan tokoh-tokoh pendiri yang tak kenal lelah dan pamrih, baik yang sudah dijemput syahidnya maupun yang diberi nikmat hidup, yang telah bertungkus linus tak kenal waktu dan harta, bahkan mengorbankan jiwa dan…
-
Senin, 12 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Tiga Tokoh ini akui Siak Cukup maju
SIAK -- Seiring dengan usianya yang ke 16 tahun, Kabupaten Siak berdiri pasca dimekarkan dari Kabupaten Bengkalis pada 12 Oktober 1999 - 12 Oktober 2015, saat ini negeri bekas kerajaan ini sepertinya jauh lebih maju dari kabupaten induk. Ini telah terbukti dan diakui oleh masyarakat kuat sana.…
-
Kamis, 08 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Achmad Kecewa Pada Panitia
Pembukaan Bazar Rohul Expo Sepi Pengunjung
PASIR PENGARAYAN -- Pelaksanaan pembukaan Bazar Rohul Expo dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke -16 yang dibuka secara resmi oleh Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi di Dataran Tingggi Pematang Baih, Pasir Pengarayan, Rabu 7 Oktober 2015 siang kemarin sepi dari pengunjung. Kegiatan sempena…






