• Drs H Syamsuar MSi

SIAK -- Dikarenakan anggaran tidak mencukupi, rencana pembayaran gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Siak batal dibayar. Informasi ini disampaikan Bupati Siak Drs Syamsuar MSi saat menghadiri 'Gemar BerZakat di Masjid Nurul Yakin, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Sabtu 11 Juni 2016.

Dikesempatan itu Syamsuar menyampaikan soal rencana Pemerintah Daerah untuk membagikan gaji ke 13 PNS tersebut. Tapi, dikarenakan dana yang dimiliki kabupaten Siak tidak mencukupi, pembagian gaji ke 13 tersebut terpaksa dibatalkan.

"Mau dibayar pakai apa, sementara uang daerah tak mencukupi untuk memberikan gaji ketiga belas tersebut. Ini dikarenakan pendapatan pajak negara dan penjualan minyak anjlok. Sehingga membuat penerimaan keuangan negera dari dana bagi hasil tidak mencukupi. Saat ini kita hanya tergantung dengan hasil pajak dan penjualan minyak, cuma itu yang kita harapkan. Kalau pengasilan pajak dan penjualan minyak turun, maka pengasilan negara ini juga tidak ada," terang Syamsuar.

Disebutkan Syamsuar, ekonomi bangsa saat ini juga dalam kondisi tidak baik. Bahkan beberapa perusahan milik negara banyak yang tidak mendapat untung. Sehinggga pajak yang didapatkan dari pihak perusahan juga tidak banyak. Apalagi daerah pengasil minyak, kalau harga minyak anjlok, maka akan menjadi kerepotan.

Lebih lanjut Bupati Siak mengatakan, akibat kondisi ekonomi global ini sangat mempengaruhi pembangunan di daerah. Banyak program yang dibuat, tapi tak bisa jalan lantaran tak disokong dengan dana.

"Kita berharap ekonomi global ini tidak memberi dampak negetif kepada ekonomi masyaraka, khususnya petani. Ingat, kita tidak boleh kalah dengan stuasi, tapi kita harus optimis dan tidak mudah menyerah. Apalagi sebelumnya kita juga sudah pernah merasakan krisis moneter beberapa tahun lalu. Oleh sebab itu, semua peluang harus di manfaatkan. Buatlah kegiatan tambahan lainnya, pemerintah siap membantu," pungkasnya.**(jas)