PEKANBARU -- Sesuai dengan data yang diterima tim inventaris wajib retribusi sampah. Maka diperkirakan potensi Pendapatan Asli Daerah(PAD) yang bakal diterima Pemerintah Kota (Pemko)Pekanbaru setiap bulannya sekitar Rp 4 miliar lebih.

“Diperkirakan jumlah potensi wajib retribusi sampah sekitar Rp 4 M setiap bulannya. Besaran PAD ini belum final pasalnya, belum semua data wajib retribusi masuk dari RW. Masih ada kemungkinan untuk berubah,”ujar Asisten III Sekda Pekanbaru, Azmi, ketika ditemui, Rabu24 Agustus 2016, diruang kerjanya.

Lebih jauh dikatakan, saat ini jamlah RW yang ada di Pekanbaru sebanyak 714. Sekitar 72 RW diantaranya masih belum menyampaikan data wajib retribusi sampah yang ada di wilayahnya.

"Memang saat ini ada 72 RW yang belum menyerahkan data wajib retribusi sampahnya diwilayahnya. Oleh sebab itu, kita memberi batas waktu hingga Kamis besok untuk dikumpulkan. Karena ini penting untuk mengitung berapa besar potensi yang ada didaerahnya,"jelasnya.

Azmi menambahkan, mengingat akhir bulan sudah mulai dekat. Maka semua data potensi wajib retribusi sampah yang diterima tim akan diserahkan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru untuk di verifikasi.

“Bisa jadi data yang wajib retribusi yang disampaikan RW, ternyata rumah kosong atau penghuninya hanya datang sesekali saja atau pemiliknya sudah pindah domisili. Itu yang akan di verifikasi oleh DKP sehingga bisa menyebabkan perubahan data potensi wajib retribusi,” jelas Azmi.

Menurut Azmi, meski sampai saat ini masih ada RW yang belum menyerahkan data potensi wajib retribusi sampah di wilayahnya, namun verifikasi sudah harus di gesa oleh DKP. Sebab awal bulan nanti semua data wajib retribusi sampah sudah valid.

"Data ini sangat penting, pasalnya awal  bulan depan kita sudah mulai melakukan penarikan retribusi sampah,"tutupnya.**(saf)