RENGAT -- Rudi (18) Pemuda warga  Desa Lembah Dusun Gading kecamatan Pasir Penyu kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) di Laporkan ke Polsek Pasir Penyu, karena melakukan Penggelapan sepeda  motor Kawasaki KLX temannya BM 2392 VZ

Kasus ini dilaporkan oleh Selamat (18) warga Desa Candi Rejo kecamatan Pasir Penyu kabupaten Inhu.
 
Pada hari selasa 26 Agustus sekitar pukul 18.00 Wib pelapor (Selamat) meminjam sepeda motor KLX dari M. Triadi untuk mandi.  

"Setelah mandi pelapor makan sate di pasar Sri Gading Air Molek, sewaktu sedang makan datang terlapor Rudi mau meminjam motor tersebut," terang Yarmen.

Tetapi pelapor tidak mau memberi dengan alasan bukan sepeda motornya, akan tetapi terlapor tetap memaksa karena ada urusan penting.

"Terlapor mengatakan hanya sebentar saja, dan akan mengembalikan sepeda motor tersebut sekitar pukul 20 .00 Wib," jelas Yarmen lagi.

Namun ditunggu-tungu terlapor tak kunjung kembali, hingga akhirnya pelapor bersama dengan saksi M. Triadi (Pemilik Sepeda Motot mencari sampai pukul 02.00 Wib di seputaran Air Molek akan tetapi tidak jumpa.

"Sampai saat ini sepeda motor tersebut tidak di kembalikan dan pelapor mengalami kerugian sekitar Rp.29 juta", dan melapor ke Polsek Pasir Penyu guna pengusutan lebih lanjut", tegasnya.**(man)