RENGAT -- Pada hari Kamis 8 September 2016 sekira pukul 03.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Desa Seresam (Blok E) Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.

Korbannya adalah lsbani 37) warga desa Seresam RT. 018 RW. 005 Kecamatan Seberida.

Kapoilres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yamen Djambak Ahad 11 September 2016 malam membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana curat yang terjadi di desa Seresam kecamatan Siberida.

"Yang dibobol adalah warung counter yang terletak di RT. 018 RW. 005 desa Seresam Seresam Kecamatan. Seberida Kabupaten Inhu", ujarnya.

Pada hari Kamis 8 September 2016 sekira pukul 06.00 Wib korban bangun tidur dan akan mematikan lampu teras rumah, tiba-tiba melihat pintu warung counter yang berada di depan rumah dalam keadaan terbuka bekas di congkel.

"Kemudian pintu kedua bagian tengah juga di congkel dan ketka  korban melihat etalse pajangan handphone juga di congkel", terangnya.

Kemudian korban mengecek (memeriksa) barang yang ada di Counter tersebut dan ternyata belasan Hp yang ada di dalam Counter tersebut Raib.

"Barang yang hilang tersebut berupa 1 (satu) unit Hp Merk Strowberry, 6(enam) unit Hp merk nokia tipe 105, 1 (satu) unit Hp merk Advan tipe E 1 C pro, 1 (satu) unit Hp merk samsung young, 1 (satu) unit Hp merk samsung galaxy star, 1 ( satu) unit Hp merk nokia tipe 206, 1 (satu) unit Hp merk nokia tipe C203, 1 (satu) unit Hp merk Advan tipe Hamer, 1 (satu) unit Hp merk Advan tipe S3D, 2 (dua) unit Hp merk Nokia tipe C2 00, 2 (dua) unit PSP merk Fleco, 2 (dua) unit headset DJ, 3 (tiga) unit MP3, 2 (dua) unit speaker kaleng, 1 (satu) unit power bank merk gogreen, 1 (satu) unit power bank merk samsung, beberapa batrai Hp dan casing Hp", papar Yarmen.

Selain itu turut pula hilang uang senilai Rp.1 juta, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seberida guna pengusutan lebih lanjut.**(man)