• Gubri didampingi ASS I, Kadis Binamarga, Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah Gubri Tinjau Rusunawa.

PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau mendukung penuh pelaksanaan Program pembangunan satu juta rumah untuk rakyat yang akan dilaksanakan pemerintah pusat tahun ini. Bahkan dalam mensukseskannya Pemprov Riau bersedia berkolaborasi dengan developer dan pihak terkaitnya dalam mensukseskan program tersebut.

Salah satunya seperti yang dilakukan Pemprov Riau beberapa waktu lalu dengan mengadakan acara Silaturahmi Developer Gathering bersama Bank BTN, BPJS dan BAPERTARUM, di salah satu Hotel di Pekanbaru.

Kegiatan tersebut merupakan sebagai upaya untuk mendorong peran dan konstribusi seluruh elemen masyarakat dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi yang sehat, yaitu pertumbuhan yang bukan hanya fokus pada catatan profit saja. Namun juga memperhatikan aspek sosial dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Silaturahmi dengan para Pengembang Perumahan, Bank BTN, BPJS dan Bapertarum.

Dalam kesempatan itu dengan tegas Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap upaya Real Estate Indonesia dalam pengembangan pembangunan perumahan.

Karena dijelaskannya, tujuan dari pembangunan pemukiman perumahan di Provinsi Riau ini adalah untuk mengurangi backlog atau kekurangan ketersediaan rumah yang saat ini mencapai 15 juta unit rumah.

Target unit rumah yang akan oleh Pemprov Riau itu adalah terdiri dari 603.516 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan juga 396.484 unit untuk non MBR.

Pemprov Riau bersama-sama dengan Perumnas, Pengembang, BPJS Tenaga Kerja, Pemda, Asosiasi Pegembang REI dan APERSI, serta masyarakat diharapkan dapat bahu membahu memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah.

Andi Rachman mengatakan, potensi investasi perumahan di provinsi tersebut cukup besar. Beberapa area strategis yang ada di daerah tersebut tidak hanya memberikan potensi ekonomi yang sangat besar, melainkan juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarat Riau.

Salah satu potensi tersebut adalah dalam pengembangan perumahan. "Jangan sampai peluang ini hanya dilewatkan begitu saja," katanya.

Untuk itu, dia menyambut baik dan memberikan apreasiasi kepada pengurus REI, khususnya di Riau.

"Pihak Real Estate Indonesia (REI) Pekanbaru Provinsi Riau akan membuat rumah impian bagi kaum dhuafa, sementara pemerintah daerah setempat berkontribusi untuk membangun akses jalan menuju pemukiman itu," pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada)  Riau Dwi Agus Sumarno menjelaskan, Pemprov Riau berencana melanjutkan program pengembangan rumah layak huni (RLH). Hal Ini dilakukan guna menuntaskan kemiskinan di Provinsi Riau. Program tersebut akan terbagi untuk usia tua dan usia muda.

Dia mengatakan, saat ini program tersebut sedang dimatangkan Pemerintah Provinsi Riau. Hanya saja proses realisasi pengajuan program itu harus diketahui Pemerintah Daerah.

"Untuk merealisasikannya proses pengajuan program tetap diketahui pemerintah kabupaten dan kota," sebut Dwi.

Dijelaskannya, Dinas Ciptada Riau memberikan bantuan setelah adanya pengajuan masyarakat yang diketahui pemerintah kabupaten kota sesuai prosedur dan mekanisme penerimaan bantuan.

Nantinya program RLH untuk masyarakat usia tua dimaksud adalah, masyarakat miskin yang sudah tidak mampu lagi untuk membangun rumah. Seperti janda yang rata-rata usianya sudah 45 tahun keatas dan hingga kini belum memiliki rumah.

"Ini untuk membantu masyarakat. Jadi masyarakat juga bisa langsung mengajukan pada Ciptada Riau. Tapi dengan persyaratan diketahui RT, RW dan warga lingkungan yang bisa memastikan masyarakat itu wajar atau wajib dibantu, dengan bukti ada surat pernyataan dari warga yang dilengkapi dengan tanda tangan,” katanya.

Sementara itu untuk perumahan pemukiman untuk kalangan muda, bantuannya akan diberikan dengan program rumah murah yang disubsidi pemerintah. Dengan persyaratan penghasilan masyarakat itu tidak lebih dari Rp1.500.000,- perbulan.

"Untuk kaula muda yang dimaksud itu dengan batas usia 28 hingga 45, dimana sebelum mendapatkan rumah pemukiman itu, mereka ditempatkan dulu di rumah susun (rusunawa) lebih kurang 2 tahun tanpa harus membayar sewa, kecuali pembayaran yang dipakai sendiri seperti listrik dan kebersihan,"sebut mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau tersebut.**(Adv/Humas)