PEKANBARU -- Dari Januari hingga November 2016, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 248 pengaduan yang masuk terkait dengan permasalahan tenaga kerja dikota bertuah.

Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jamsostek Disnaker Kota Pekanbaru, Nelwati mengatakan bahwa perselisihan antara karyawan dengan perusahaan tempatnya bekerja tahun ini mengalami peningkatan yang cukup seknifikan. Hal ini mendakan jika banyak perusahaan yang tidak memenuhi hak pekerjanya.
 
"Tahun ini jumlah pengaduan meningkat cukup tinggi yakni 284. Sedangkan tahun 2015 yang lalu dari Januari hingga Desember hanya sekitar 189 laporan,"ujarnya, Rabu 21 Desember 2016.

Menurut Nelwati, dalam satu bulan pihaknya rata-rata menerima 18 pengaduan disepanjang tahun 2016 ini.

"Sedangkan untuk kasusnya, masih didominasi perselisihan terkait PHK dan Perselisihan hak karyawan,"tutupnya.**(saf)