BENGKALIS -- Terkait hutang piutang pekerjaan rekanan tahun 2016 yang sempat tertunda, khususnya pada pekerjaan pembangunan jalan yang harus dibayarkan ada sekitar Rp200 miliar lebih. Hal itu diungkapkan Kepala bidang Jalan H. Ngawidi ketika dikonfirmasikan Rabu 2 Februari 2017 diruang kerjanya.

Ia mengatakan, berdasarkan surat perintah membayar (SPM) pada pekerjaan tahun 2016 yang telah dikeluarkan dinas pekerjaan Umum khusus pembangunan jalan ada sekitar Rp200 miliar lebih.

“Satker, hanya sebatas mengeluarkan SPM saja, untuk masalah pembayaran termin pekerjaan tertunda 2016 tersebut, pada keuangan Sekeretariat Pemkab Bengkalis yang telah sepakat akan membayarkan akhir Februari atau diperkiarakan awal Maret 2017 ini,”jelas Ngawidi.  

Ia juga menjelaskan, untuk pembayaran pekerjaan yang tertunda tahun 2016 tidak mempengaruhi pada kegiatan pembangunan tahun 2017 ini. Adanya penundaan pembayaran terhadap pihak rekanan tersebut dikarenakan pemerintah pusat belum mentransfer dana bagi hasil (DBH) ke pemerintah daerah kabupaten.

“Kalau untuk kegiatan pada tahun ini tidak berpengaruh. Karena perencanaan kegiatan pembangunan jalan tahun ini tidak jika tidak ada halangan ditargerkan untuk seluruh kegiatan di dinas pekerjaan umum pada awal maret dokumen sudah siap,”tutup Ngawidi.**(put)