• Kapolres Dumai mengekpos kegiatan Polres Dumai tahun 2017

DUMAI -- Selama tahun 2017, Kepolisian Resort (Polres) Dumai telah menangani sebanyak 665 perkara. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun 2016 lalu yakni sebanyak 681 perkara. Demikian disampaikan Kapolres Dumai AKBP. Restika Pardamean Nainggolan saat ekspos akhir tahun, Sabtu 30 Desember 2017 di gedung Citra Waspada Mapoltes Dumai.

Menurut Kapolres Dumai, penurunan jumlah perkara karena kegiatan preventif berjalan dengan baik, kegiatan rutin, juga dukungan masyarakat seperti siskamling, patroli, ronda malam.

"Cipta kondisi dilakukan secara rutin tiap akhir pekan sehingga berhasil menekan angka kasus kejahatan di Dumai. Pencegahan dilakukan termasuk melakukan Patroli di titik-titik rawan,"paparnya.

Dijelas Kapolres Dumai dari perkara yang ditangani Polres Dumai dan jajaranya tersebut, penyelesaian perkara sebanyak 496 kasus atau 74,5 persen selesai atau inkrah.

Dia memaparkan, urutan kejahatan teratas ditempati kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yakni terdapat 79 kasus, menyusul pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terdapat 74 kasus, pencurian 59 kasus, narkoba 150 kasus, dan 90 persen sudah inkrah.

"Untuk wilayah parkara pidana tertinggi terjadi di Kecamatan Dumai Timur, meyusul Kecamatan Dumai Kota dan Dumai Barat. Sedangkan Kecamatan Dumai Selatan yang tahun lalu berada di urutan ke 2, tahun ini sudah tidak masuk tiga besar," jelasnya.

Selanjutnya Kapolres memaparkan, kasus kecelakaan lalu lintas terdapat 79 kasus. Sedangkan kasus korupsi belum ada penyelesaian. Kasus dana hibah sudah diperiksa 10 saksi, kasus pebunuhan sudah diungkap, yang mana tersangka ditangkap di Medan.

"Dengan jumlah personel 571, Polres Dumai dan jajaran melaksanakan tugas dengan baik. Bahkan jumlah perkara secara umum menurun. Ini tidak terlepas karena keberhasilan dalam melakukan preventif dengan berbagai upaya, patroli rutin, cipta kondisi, siskamling yang didukung oleh masyarakat, " pungkas Restika.**(yus/rls)