DUMAI -- Gaungriau.com -- Tiga diduga pelaku penyalahgunaan nakotika jenis sabu-sabu dibekuk Tim Opsnal Polsek Dumai Kota, Rabu 21 Februari 2018 kemarin.

Ketiga terduga masing-masing berinisial ZB(39), AR (36)dan MR (37)yang diamankan petugas diwaktu dan tempat berbeda, dimana terduga ZB yang diduga pengedar sabu terlebih dahulu diamankan, saat dilakukan pengembangan Polisi menemukan RM dan MR diduga mengantongi sabu turut diringkus.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Dumai Iptu Jamaludin mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat dan pelaku diamankan terpisah.

"Terduga ZB terlebih dahulu kita amankan, dimana kita mendapatkan informasi bahwa ada seseorang memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu yang berada di Jalan Cempedak Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota tepatnya di Parkiran Wisma Teng," ujar Iptu Jamal.

Berdasarkan informasi itu lanjut Jamal menjelaskan, Tim Opsnal Polsek Dumai Kota lalu melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan pelaku sedang duduk di atas sepeda motornya, lalu dilakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap terduga.

"Dari tangan ZB ditemukan 1 paket sedang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak rokok Sampoerna Mild di dalam kantong belakang sebelah kiri dan 1 unit Hp merk Nokia Tipe RM - 909 warna biru digengaman tangan kanan, 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna merah dengan nopol BM 558 HF," jelasnya.

Tidak sampai disitu saja lebih lanjut dijelaskan Jamal, saat melakukan pengembangan di sekitaran TKP ditemukan dua orang yang mencurigakan yakni AR dan MR, saat didatangi petugas AR langsung membuang sesuatu ditangannya yang diduga narkoba jenis sabu.

"Ternyata benar yang dibuang pelaku narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket kecil, keduanya lalu digiring ke Polsek Dumai Kota guna penyidikan lebih lanjut," tukas Jamal.**(sar)