• Terlihat banyak kursi yang kosong dalam Rapat Paripurna DPRD Siak, Senin 30 April 2018

SIAK -- Gaungriau.com -- Seharusnya kegiatan rapat paripurna Dewan yang telah teragendakan, sebagai wakil rakyat harus aktif sebagai mana yang telah dimanatkan oleh masyarakat yang memilih.

Tapi ini tidak, seperti nya wakil rakyat yang telah dipercayai oleh masyarakat sebagai wakil rakyat yang duduk di DPRD pada agenda rapat paripurna Dewan dengan agenda penutupan masa sidang l Tahun 2018 dan pembukaan masa sidang ll Tahun 2018,kondisi yang ada jauh dari harapan tingkat kehadiranya.

Sepinya peminat anggota Dewan Kabupaten Siak pada tingkat kehadiran sangat terlihat ketika Sekretaris DPRD Siak H Amrul, S Sos, MSi menyampaikan laporan tingkat kehadiran Dewan pada agenda rapat paripurna Dewan penutupan masa sidang l Tahun 2018 dan pembukan masa sidang Tahun 2018.

Menurut pemaparan Sekwan anggota Dewan yang hadir pada rapat paripirna Dewan Senin 30 April 2018 dari jumlah 40 anggota, yang hadir sebanyak 21 orang, "dengan demikian korum sudah terpenuhi,"papar Sekwan.

Sementara itu dari pantauan dilapangam saat rapat paripurna Dewan berlansung dari jumlah 40 anggota DPRD Siak keseluruhan nya, seperti yang di sampaikan oleh Sekwan sebanyak 21 orang yang menanda tangai daftar hadir.

Akan tetapi dari kenyataan yang ada, serta fakta di ruang sidang anggota Dewan yang mengikuti rapat paripurna tersebut hanya hanyak sebanyak 19 oramg saja.

Menyikapi persoaalan tersebut Wakil ketua DPRD Siak Sutarno, SH usai memimpin sidang ketika di konfirmasi 5erkait tingkat kehadiran anggota Dewan saat sidang menyebutkan bahwa sebagai wakil rakyat yang telah dipercayai oleh masyarakat sebenar nya harus dapat menjalankan amanah yang diemban.

Terkait banyak nya anggota Dewan yang malas masuk ruang sidamg semua nya itu kita kembalikan lagi kepada oknum anggota Dewan itu sendiri, dan seperti apa pula penilaian dari masyarakat ,"pungkas politisi Gerindra ini.**(jas)