• Sutarno

SIAK -- Besok Jumat 22 Februari 2019, DPRD Siak agendakan rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW). Dimana, anggota DPRD Siak dari Partai PDIP Perjuangan Thomas Widodo akan menggantikan posisi Darmadi.

Pelaksanaan PAW anggota DPRD Siak periode sisa masa jabatan 2014-2019 ini didasarkan dari SK yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Riau dengan nomor 573 nomor KPTS.573/ll/2019 .

Anggota DPRD Siak Damadi yang sudah duduk sebagai wakil Rakyat selama tiga periode sepertinya harus ikhlas melepaskan kursinya kepada calon penggantinya Thomas Widodo yang berasal dari Daerah pemilihan Siak 1 pada pemilihan anggota legislatif pada pemilu Tahun 2014 yang lalu.

Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh di kantor DPRD Siak, di-PAW-nya wakil rakyat dari PDI perjuangan ini dikarenakan yang bersangkutan dalam keadaan sakit-sakitan dan ditambah lagi sudah jarang masuk bertugas sebagai wakil rakyat.

"Sedangkan soal kepastian rapat paripurna DPRD Siak dengan agenda penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Siak Darmadi yang akan digantikan oleh Thomas Widodo sudah dipastikan dilaksanankan besok Jumat, berdasarkan undangan yang ada sama saya," kata Wakil Ketua DPRD Siak, Sutarno SH kepada media ini saat dihubungi via ponselnya, Kamis 21 Februari 2019.

Surat keputusan terhadap penggantian antar waktu ini sudah dikeluarkan oleh Gubernur Riau,tentunya lembaga DPRD hanya tinggal mengeksekusinya nya lagi sesuai surat keputusan tersebut.

"Kalau terkait penyebab yang sebenarnya kenapa saudara Darmadi dilakukan PAW untuk lebih jelas tanya lansung kepada Partai yang bersangkutan, karena mereka yang lebih tau terhadap perjalan proses PAW ini," ucapnya.**(jas)