• Walikota Pekanbaru Firdaus MT

Gaungriau.com (PEKANBARU) -- Pasca melakukan aksi demo selama satu pekan. Hari ini aktivitas belajar mengajar disekolah kembali pulih. Hal ini dikarenakan adanya pertemuan yang dilakukan Walikota dengan ratusan guru sore kemarin.

Walikota Pekanbaru, Firdaus MT juga berjanji akan menjebatani para guru untuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait penghapusan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) dengan guru bersertifikasi.

"Kita akan menjembatani para perwakilan guru dan pejabat di Pemko Pekanbaru untuk datang langsung ke empat kementerian. Kalau kita hanya
berdebat aturan hukum, maka tidak akan menemui jalan keluarnya. Jadi lebih baik konsultasi langsung tentang regulasinya dengan membawa surat walikota. Jadi biar clear semua," ujar Firdaus, ketika ditemui dihotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa 26 Maret 2019.

Firdaus juga menambahkan, bahwa pihaknya tidak akan memberlakukan sanksi kepada para guru bersertifikasi yang sudah meninggalkan tugas mengajar selama enam hari tersebut.

"Para guru sertifikasi yang sudah enam hari meninggalkan tugas mengajar untuk diputihkan semua sanksinya. Mana absensi yang kemarin ditinggalkan para guru, untuk kali ini akan saya maafkan,” katanya.

Lebih jauh dikatakan Firdaus, jika setelah enam hari ini, masih ada juga yang melakukan aksi demo dan megok mengajar. Maka pihaknya tidak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi tegas.

"Kalau masih ada juga turun demo, maka tidak ada maaf bagimu lagi dan absensi dan UU ASN pun akan kita mainkan lagi. Untuk itu perlu adanya kan munikasi yang bagus, selesaikan sehingga tidak ada gesekan lagi dilapangan," tambahnya.

Firdaus juga berharap, agar para guru tetap menjadi guru yang berkarakter yang baik dan dapat dicontoh oleh anak-anak didik dan masyarakat.

"Aksi kemarin silahkan evaluasi sendiri. Apakah sudah baik apa tidak? Intibua jagalah komunikasi yang baik dan jadilah contoh yang baik dimana pun anda berada, "harapnya.

Sebagai mana diketahui, Pemko Pekanbaru bersama para perwakilan guru sertifikasi, PGRI Pekanbaru dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan mendatangi Kementerian Pendidikan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mempertanyakan tuntutan para guru tersebut.**(saf)