Gaungriau.com (SIAK) -- Bagi yang belum memilik KTP-el tak usah risau, jika mau melamar CPNS, identitas diri salah satu sarat yang mutlak yang harus dimiliki oleh setiap orang untuk segalaurusan,sedangkanSurat Keterangan (Suket)juga bisa digunakan sebagai sarat untuk melamar CPNS.

"Tapi walaupun belum memiliki KTP - el, jika hendak melamar CPNS Suket perekaman bisa di pergunakan,"kata PLHDisdukCapil Kabupaten Siak Budhi L Yuwono melalui Kabid pengelolaan informasi administrasi kependudukan Indra Satria ,S,Sos ketikaditemui diruang kerja nya Kamis 14 November 2019 .

Oleh sebab itulah kataIndra, bahwa siapasaja masyarakat yang mengajukan permohonanidentitas diri untuk mendapatkanKTP - el , karena blangko KTP belum ada , pihak Disduk Capil mengeluarkan suket untuk sementara waktu menjelang KTP - el diterbitkan .

"Dengan demikian suket yang dikeluarkan oleh Disduk Capiltersebut adalah identitas diripengganti KTP sementara, dan apapun urusan yang menyangkut KTP, lampirkan kan sajafoto copy suket itu tadi," sebut Indra.

Memang sekarangini blangko KTP - el masih kosong, sebagai upaya, kita juga sudah mengajukan permintaan blangko ke pusat, tapi hingga saat inibelum ada informasi kapan turun nya blangko tersebut," sambungnya.

Dia juga menyebutkan bahwa peningkatan permintaan KTP - el di Disduk Capil melonjaknya luar biasa, selain disebabkan adanya buka penerimaan CPNS, dan ditambah lagi membludaknya perekaman daripemulayang sudah mengajukan permohonan untuk mendapatkan KTP - el. mereka ini tetap kita keluarkan suket ,karena identitas diri penting untuk dibawa kemana-mana.

"Jadi menunggu blangko tersebut datang, maka sesuai dengan aturan yang ada, supaya tidak menghambat segala urusan masyarakat, sebagai instansi yang berwenang yang mengeluarkan identitas diri suket lah menjadisolusinya,"Kata Indra Satria.**(jas)