• Wakil ketua DPRD Siak, Sutarno SH.

Gaungriau.com (SIAK) -- Terkait APBD Perubahan Tahun anggaran 2019, Sejumlah proses sudah mulai dilaksanakan oleh DPRD Siak yang hingga saat ini pada Selasa 27 Agustus 2019 DPRD telah melaksanakan rapat paripurna pandangan umum terkait pengantar nota keuangan yang telah disampaikan oleh Bupati Siak ke DPRD Senin lalu.

"Oleh sebab Itu sesuai dengan mekanisme yang ada sebagai tahapan yang harus ditempuh terhadap perjalanan nota APBD Perubahan Kabupaten Siak Tahun anggaran 2019 ini, maka besok Rabu 28 Agustus Dewan kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda jawaban Pemda," kata Wakil ketua DPRD Sutarno, SH usai memimpin rapat paripurna pandangan umum fraksi Selasa 27 Agustus 2019.

Sutarno menjelaskan bahwa sebelum anggaran APBD perubahan disahkan terlebih dahulu sejumlah proses harus dilaksanakan dulu termasuk sejumalah agenda rapat paripurna, mulai dari pengantar nota keuangan oleh Pemda Siak, dan kemudian dijawab oleh Fraksi yang ada lewat pandangan umum fraksi.

"Makanya tindak lanjut dari pandangan umum fraksi tersebut giliran Pemerintah Daerah lagi untuk menjawab berbagai kritikan atau masukan seperti yang telah di sampaikan oleh masing-masing juru bicara dari masing -masing fraksi Yang dan di DPRD Siak,"sebut politisi Gerindra ini.

Ketika disinggung kapan target bisa disahkannya APBD Perubahan Tahun 2109 ini, menurut dia yang pasti seluruh proses harus dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan, dan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan antara Banggar legislatif dengan teman -teman SKPD yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah.

"Oleh sebab itu agar proses pembahasan itu nanti bisa berjalan lancar, maka kami selaku pimpinan DPRD sangat berharap kepada teman -teman SKPD aktif di saat pembahasan berjalan," tegasnya.

"Dan kalau semua proses pembahasan berjalan lancar seperti yang kita harapkan, Insya Allah kalau tidak ada halangan awal september ini palu APBD perubahan sudah bisa disahkan," sambung Sutarno mengakhiri.**(jas)