Gaungriau.com (PEKANBARU) -- Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan rapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Riau membahas KUA-PPAS APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021 bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi, Pekanbaru, Jumat malam (13/11/2020).

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi memimpin jalannya rapat didampingi oleh Anggota Komisi III lainnya Syahroni Tua, Abu Khoiri, Sugeng Pranoto dan Syamsurizal.

Komisi III DPRD Provinsi Riau mengundang DPM-PTSP Riau untuk duduk bersama dalam membahas Rencana Kerja Anggaran instansi dimaksud, yang mana dihadiri langsung oleh Kepala DPM-PTSP H. Helmi dengan membawa serta Pejabat Eselon dan jajarannya.

Komisi III DPRD Provinsi Riau yang membidangi keuangan dan pendapatan daerah mengulas beberapa kegiatan yang ada di DPM PTSP Provinsi Riau, adapun dalam rencana kerja anggarannya terdapat penambahan anggaran yang merupakan untuk pembangunan kantor baru nantinya.

Pihak DPM-PTSP Provinsi Riau menjelaskan bahwasanya karena saat ini akan dibangun Mall Pelayanan Publik Provinsi Riau guna pelayanan perizinan maupun non-perizinan bagi masyarakat yang membutuhkan sehingga nantinya terjalin pelayanan yang lebih optimal.

http://gaungriau.com/gambar/foto/4282045276.jpeg

Selain itu juga, mengenai pemetaan potensi pendapatan juga menjadi sorotan bagi Komisi III DPRD Provinsi Riau yang mana Ketua Komisi III Husaimi Hamidi meminta Kadis DPM-PTSP Riau saling berkoordinasi dengan Bappedalitbang Riau yang juga memiliki wewenang dalam pemetaan dimaksud.

Komisi III DPRD Provinsi Riau menyadari, meskipun DPM-PTSP Riau yang bersifat administratif merupakan instansi yang mengeluarkan perizinan ataupun non-perizinan namun ia tidak dapat menindaklanjuti apabila tidak ada perusahaan/perseorangan yang tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah, oleh karena itu Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi meminta kepada pihak DPM-PTSP Riau untuk mencari payung hukum agar bisa menegur pihak yang tidak berizin.

"Kami minta DPM-PTSP mencari payung hukumnya agar bisa menindak perusahaan yang tidak punya izin dari pemerintah" tandas Husaimi.**(Adv)