• Dr Jupendri

Gaungriau.com (PEKANBARU) -- Himpunan Keluarga Rokan Hulu (HKR) Pekanbaru mengeluarkan Enam sikap menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rokan Hulu (Rohul) di 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam putusan MK No.70/PHP.BUP-XIX/2021 tentang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hulu tahun 2020 tersebut, PSU tersebut digelar paling lambat dilaksanakan 30 hari setelah keluarnya keputusan. Adapun
ke 25 TPS tersebut berada di lingkungan PT Torganda di Kelurahan Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara.

Enam sikap tersebut seperti yang disampaikan Sekretaris Umum HKR Pekanbaru Dr. Jupendi, Rabu 24 Maret 2021 adalah Pertama, PSU dalam kawasan perusahaan PT. Torganda di Kelurahan Tambusai Utara wajib menjadi perhatian semua kalangan masyarakat baik dalam maupun di luar Rohul, agar kecurangan yang menodai proses demokrasi di daerah ini tidak terjadi kembali.

"Kedua, kepada KPU Kabupaten Rokan Hulu kami meminta pelaksanaan PSU ini harus benar-benar dilakukan secara demokratis, transparan dan akuntabel," tegasnya.

Lanjut Dosen Universitas Muhammadiyah Riau ini, Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus dikorscek kembali, sesuaikan dengan KTP dan ketentuan yang berlaku, agar tidak ada pemilih siluman. Bila memungkinkan, disediakan transportasi para karyawan menuju lokasi pemungutan suara, untuk memastikan partisipasi karyawan secara Luber dan Jurdil serta bebas dari intimidasi.

"Ketiga, kepada Bawaslu Rohul untuk fokus dan pro aktif melakukan pengawasan secara sungguh-sungguh. Sebaiknya Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu berkantor di Kelurahan Tambusai Utara mengingat ini ada kawasan perusahan yang harus mendapat perhatian serius," katanya.

Keempat, kepada manajemen Perusahan PT. Torganda, HKR mengharapkan kerjasamanya dan tidak melakukan upaya-upaya yang bisa dianggap mempengaruhi pilihan pemilih.

"Kami percaya, pihak manajemen bisa menjadikan persoalan ini sebagai hal yang tidak boleh terulang kembali dengan menunjukkan pembuktian pada proses pelaksanaan PSU kedepan ini,"ujarnya.

Kelima, kepada pemilih yang merupakan karyawan PT. Torganda, marilah gunakan hak pilih sesuai hati nurani dengan memperhatikan visi, misi dan program para kandidat.

"Dan yang Keenam, kami mengharapkan Polres Rokan Hulu beserta jajarannya melakukan pengamanan secara intensif agar proses PSU ini berjalan dengan aman dan lancar serta terhindar dari potensi kecurangan,"pungkasnya.**(rls/mad)