Gaungriau.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Insiden yang melibatkan dua unit kendaraan berat ini terjadi pada Selasa 21 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di Jalan Hangtuah, tepatnya di Simpang Pokok Jengkol, Kelurahan Batang Serosa.

Peristiwa ini melibatkan satu truk tangki CPO dengan nomor BM 9301 UO dan satu truk Mitsubishi Tronton dengan nomor BM 9221 DO. Kecelakaan tersebut menyebabkan salah satu pengemudi terluka dan perlu mendapatkan perawatan di RSUD Mandau.

Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Shandra Amalia, melalui Kanit Lantas Ipda Denico Ginting, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika truk tangki CPO, yang dikemudikan oleh Wawan Yudit Togarma S dan berpenumpang Josua Nababan, melaju dari arah Pekanbaru menuju Simpang Telkom dengan kecepatan yang cukup tinggi.

“Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di ruas jalan lurus Jalan Hangtuah, pengemudi tidak sempat menghindar karena jarak sudah terlalu dekat,” ujar Ipda Denico.

Di depan kendaraan tersebut, terdapat satu unit truk Mitsubishi Tronton yang dikemudikan Rifki Idhamsyah Hasibuan dalam kondisi terparkir di badan jalan akibat mengalami kerusakan. Meski sopir truk telah menyalakan lampu hazard sebagai tanda peringatan, benturan tidak dapat dihindari.

Truk tangki CPO kemudian menabrak bagian belakang sebelah kanan truk Tronton, sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Akibat benturan tersebut, pengemudi truk Tronton, Rifki Idhamsyah Hasibuan, mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Mandau untuk mendapatkan perawatan medis.

“Selain menimbulkan korban luka, kedua kendaraan juga mengalami kerusakan cukup parah,” tambahnya.

Ipda Denico juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Guna mencegah kejadian serupa, pihak kepolisian mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan bertonase besar, agar lebih berhati-hati saat berkendara pada malam hari serta memastikan kendaraan yang mengalami kerusakan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. (put)