SIAK -- 12 Partai Politik (Parpol) yang mendapatkan dana bantuan melaui anggaran pemerintah daerah kabupaten Siak, hingga saat ini belum satupun yang sudah menbgambilnya.

Manurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa, politik (Kesbangpol) Siak Yurnalis S Sos MM, setiap tahunya Kabupaten Siak selalu menganggarkan dana pembinaan untuk Parpol, dan tahun 2015 ini sebanyak 12 Parpol yang akan menerima dana pembinaan tersebut.

"Akan tetapi, hingga saat ini, belum satupun Parpol yang telah mengambil dana pembinaan tersebut, baru ada beberapa yang mengajukan usulan pencairan, yang berkasnya tengah kita proses," jelasnya, kepada GaungRiau, Rabu 11 Nopember 2015.

Dia menjelaskan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Parpol jika ingin mencairkan dana tersebut, seperti parpol harus mengajukkan SPJ dan permohonan ke SKPD yang dia pimpin, serta harus melalui audit BPK.

Ketika ditanya berapa besaran dana bantuan yang akan diterima Parpol, Dia menjelaskan bahwa masing-masing Parpol akan menerima berpariasi, bergantung jumlah kursi dan berdasarkan jumlah suara yang mereka peroleh pada Pemilu Legislatif lalu.

"Untuk persatu suara dikalikan dengan 5.635 rupiah, seperti itu hitunganya,"ujarnya menejlaskan.**(jas)